Kartu Palsu BPJS Kesehatan Bikin Resah Masyarakat

Seorang petugas perlihatkan contoh kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA.co.id – Setelah kasus vaksin palsu, layanan kesehatan di Tanah Air kembali diguncang skandal. Kini muncul kasus Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dipalsukan.

Tunggakan BPJS di Bantul Capai 20 Miliar

Ratusan warga sudah menjadi korban. Mereka baru menyadari kartu yang dipegang ternyata palsu saat data gagal komputerisasi di tempat layanan kesehatan.

Kasus ini awalnya terungkap di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sejumlah warga Kota Padalarang terpaksa “gigit jari” karena tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan setelah dideteksi palsu. Pihak Puskesmas Padalarang membenarkan telah menolak sejumlah pasien yang menggunakan kartu tersebut.

DPR Minta Peraturan Direksi BPJS No 16 Tahun 2016 Direvisi

Jumlahnya ratusan warga yang ternyata menggenggam kartu palsu itu. Jangankan warga, petugas pun tak bisa membedakan dengan mudah bahwa kartu itu palsu pada mulanya. Baru ketika mereka mencoba mengentri data di sistem komputer, kepalsuan itu tersibak. Singkat cerita, kasus itu cepat menyebar dan ketahuan belakangan bahwa sedikitnya 800 kartu palsu yang tersebar di kabupaten itu.

Tak butuh waktu lama, kasus ini membetot perhatian nasional. Kritik keras disuarakan para anggota parlemen. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin kaget mendengar itu. Dia pun mengungkapkan keheranan kenapa belakangan ini marak pemalsuan di sektor kesehatan.

Mau Beli Obat Aman, di Sini Tempatnya

”Ini semuanya di sektor kesehatan kok serba palsu," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Sebelum kasus itu menjadi perhatian nasional, rupanya aparat kepolisian Polda Jawa Barat telah bekerja. Hari ini, Polda Jabar merilis penetapan tersangka pemalsuan kartu tersebut. Tersangkanya adalah Ketua Yayasan Rumah Peduli Dhuafa, Ana Sumarna (42).

Modus Pemalsuan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengungkapkan tersangka menjalankan praktik pemalsuan kartu peserta sudah sejak 14 Juli 2015 hingga saat ini.

"Modus tersangka, pertama, menyosialisasikan kepada para korban bahwa dapat mengurus kartu BPJS seumur hidup hanya dengan membayar Rp100 ribu tanpa biaya iuran bulanan," kata Yusri di Mapolda Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin 25 Juli 2016.

Dari sosialisasi itu, warga lalu tertarik dan memberikan persyaratan berupa salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto dan uang sebesar Rp100 ribu.

"Kemudian tersangka mendaftarkan calon peserta itu melalui website www.daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online. Namun tidak semua tahapan dilalui," ungkap Yusri.

Untuk meyakinkan calon peserta, tersangka mencetak kartu BPJS secara pribadi melalui file blanko kartu BPJS kosong yang dapat diubah nama dan nomor peserta sesuai kebutuhan.

"Itu sesuai keinginan dan nomor yang digunakan tidak sesuai dengan BPJS Kesehatan yang resmi," katanya.

Yusri menyebutkan, tersangka menjalankan modus pemalsuan tersebut sejak tahun 2015. Dia sudah memperdaya hingga 810 kepala keluarga yang menjadi calon peserta BPJS Kesehatan di Bandung Barat.

"Kartu peserta palsu yang dibuatkan oleh tersangka diduga mencapai 175 KK dari 810 calon peserta," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 378 dan 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bundel berkas pendaftaran BPJS, bundel kwitansi pembayaran, dua kartu BPJS palsu, lembaran blanko BPJS hasil cetakan melalui email tersangka.

Adakah kasus lain?

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati khwatir kartu BPJS Kesehatan palsu yang beredar itu tidak hanya ada di Kabupaten Bandung Barat. BPJS diminta segera bertindak cepat untuk mengecek dan memastikan di lapangan atas munculnya kartu BPJS palsu tersebut.

"Bisa saja, kartu palsu BPJS tersebut tidak hanya muncul di Bandung, tapi di daerah-daerah lainnya. Oleh karenanya, BPJS harus bergerak cepat untuk mengecek di lapangan. Yang pasti kartu BPJS palsu tersebut sangat merugikan masyarakat," kata Okky di Senayan, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Okky menilai, munculnya kartu BPJS palsu ini merupakan dampak dari sosialisasi yang tidak paripurna di masyarakat. Masyarakat kata dia, belum sepenuhnya mengetahui tentang prosedur pendaftaran BPJS.

"Kondisi ini harus menjadi catatan serius oleh manajemen BPJS untuk melakukan pembenahan dan perbaikan. Kartu BPJS palsu jangan dianggap masalah sepele, harus menjadi bahan koreksi manajemen BPJS," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, peristiwa ini juga menunjukkan kinerja Badan Pengawas BPJS tidak maksimal. Komitmen Dewas BPJS yang bakal bekerja maksimal saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, seharusnya tidak dibuktikan dengan munculnya kartu BPJS palsu.

"Ke depan, Dewas BPJS agar lebih meningkatkan perannya dalam melakukan pengawasan. Dewas BPJS harus memastikan ke depan tidak ada lagi kasus serupa muncul di lapangan," kata Okky.

Okky mengusulkan, anggaran negara untuk BPJS sebaiknya dipisah dari Kementerian Kesehatan. Pemisahan itu dimaksudkan agar pengelolaan BPJS seperti dalam hal sosialisasi dapat lebih maksimal.

"Harapannya, pemisahan anggaran BPJS dari Kementerian Kesehatan dapat dilakukan dalam APBN 2017 mendatang.”

Bentuk Kezaliman

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menegaskan kasus pembuatan kartu peserta palsu BPJS Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, merupakan bentuk kezaliman yang menyengsarakan. Bahkan, oknum yang bermain dalam pembuatan kartu untuk dihukum berat. Menurutnya, modus ini sangat merugikan terlebih target korban merupakan masyarakat kurang mampu.

"Dapat laporannya pagi ini dari Dinkes Provinsi. ini perbuatan oknum yang melampaui batas. Apalagi bila jatuhnya keada keluarga miskin ini menjadi kezaliman yang nyata," kata Gubernur yang akrab disapa Aher ini di Bandung, Senin 25 Juli 2016.

Aher menginstruksikan instansi terkait agar mengadvokasi terhadap para korban untuk memperbarui kartu peserta. "Difasilitasi penerbitan ulang kartu baru yang legal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Alma Lucyati, mengatakan kartu palsu ini memang tidak terdaftar di kantor BPJS Kesehatan. "Kami sudah berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (Bandung Barat)," ujar dia.

Alma menjelaskan, korban kartu BPJS Kesehatan palsu ini dipastikan kategori keluarga kurang mampu. "Bila korban termasuk keluarga KS atau Pra KS maka akan diupayakan untuk masuk dalam Integrasi data Jamkesda ke BPJS, kebetulan bulan September ini ada program mutasi data," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan dapat memfasilitasi pembuatan kartu peserta BPJS Kesehatan. "Jangan mudah percaya jika ada yang menjanjikan kartu BPJS biaya murah, bayar sekali dan tanpa iuran bulanan," kata Alma.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya