Heboh Manuver Panglima Anulir Keputusan Gatot

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Surat dengan kop Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) beredar terkait pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI. Surat tersebut menegaskan instruksi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang membatalkan mutasi 16 perwira tinggi atau pati.

Panglima TNI Lantik Marsda TNI Khairil Lubis Jadi Pangkogabwilhan II

Surat bernomor Kep/928.a/XII/2017 itu ditetapkan Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI pada Selasa, 19 Desember 2017. Kepala Sekretariat Umum Brigadir Jenderal TNI Ferry Zein ikut menandatangani surat tersebut dengan tembusan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Pertahanan,  Kepala Badan Intelijen Negara, hingga Ketua Mahkamah Agung.

Munculnya surat ini sempat membuat heboh karena membatalkan mutasi 16 pejabat TNI mulai kolonel hingga letnan jenderal. Keputusan mutasi tersebut diteken Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo melalui surat Nomor Kep/982/XII/2017 yang diterbitkan 4 Desember 2017.

Panglima TNI Putuskan untuk Mengubah Sebutan KKB Menjadi OPM

Jenderal Gatot meneken keputusan mutasi ini menjelang masa jabatannya berakhir sebagai Panglima TNI. Saat itu, Gatot memutasi 85 pati TNI. Keputusan mantan Kepala Staf TNI AD itu menuai polemik karena jelang pergantian jabatan mestinya Gatot tak membuat kebijakan strategis seperti mutasi.

Untuk meredam isu ini, Gatot memberikan penjelasan. Menurut dia, mutasi 85 pati ini dilakukan sebelum dirinya mengetahui sikap Presiden Joko Widodo terkait kepastian pergantian Panglima TNI. Bila tahu Jokowi sudah menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI, ia tak berani melakukan rotasi.

12 Program Kerja KSAU Baru, Meningkatkan Pola Operasi hingga Persiapan Mobilisasi ke IKN

Gatot menepis isu mutasi 85 pati karena bentuk manuvernya. Hal ini pula yang menjadi alasan Gatot tak melantik 85 pati tersebut. Meski secara aturan, ia tak melanggar hukum dan bisa saja melakukan pelantikan.

"Tidak melanggar hukum, tapi etika. Apalagi Pak Presiden menginstruksikan jangan lakukan tindakan-tindakan strategis. Saya memegang moral dan etika," kata Gatot di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 7 Desember 2017.

TR Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto anulir Jenderal Gatot

Foto: Surat keputusan Panglima TNI anulir mutasi 16 Pati TNI. VIVA/Istimewa

Alasan Anulir

Merespons kebijakannya, Marsekal Hadi memberikan penjelasan. Mantan Kepala Staf TNI AU tersebut mengatakan mutasi dilakukan karena pertama, merujuk kriteria penilaian sumber daya manusia yang menyangkut profesionalitas dan merit system.

Pembinaan karier setiap perwira pati TNI menurutnya pasti melalui tahapan proses Pra Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Prawanjakti) dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI.

Menyesuaikan kebutuhan organisasi TNI dan menjawab tantangan tugas ke depan menjadi alasan kedua.

“Saya telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan, itu yang pertama,” ujar Hadi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 20 Desember 2017.

Selanjutnya, Demi Kesolidan TNI

Kepentingan organisasi TNI juga menjadi alasan Marsekal Hadi Tjahjanto dalam menganulir mutasi 16 pati. Bagi dia, kebijakan mutasi harus dilakukan bukan berdasarkan unsur suka atau tidak suka. Pertimbangan penting harus mengacu Petunjuk Administrasi (Jukmin) dalam aspek pembinaan karier seorang prajurit TNI.

"Artinya mulai dari pembinaan di satuan sampai dengan masuk Mabes TNI. Jukmin baku itu enggak kenal like and dislike,” kata Hadi Tjahjanto.

Hal ini ditambahkan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Mohamad Sabrar Fadhilah. Ia menjelaskan kebijakan Panglima TNI Marsekal Hadi terkait membatalkan mutasi 16 pati karena kebutuhan organisasi.

Namun, keputusan ini bukan membatalkan sama sekali mutasi yang sebelumnya dilakukan Gatot Nurmantyo. Kata dia, keputusan Gatot hanya sebagian yang direvisi.

"Prinsipnya skep yang lama berjalan tapi sebagian direvisi sesuai penjelasan Panglima terkait kebutuhan organisasi didasarkan pada profesionalisme dan merit system. “Jadi bukan dibatalkan sama sekali,” kata Fadhilah di Markas Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu, 20 Desember 2017.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Foto: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Kesolidan TNI di bawah pimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto yang baru menjabat jadi alasan utama. Setiap mutasi harus mengacu profesionalitas tugas prajurit TNI. Ia menepis mutasi karena adanya kelompok yang beda pikiran.

“Enggak ada gerbong-gerbongan, semua tujuannya untuk profesionalitas dihadapkan pada tugas ke depan," tutur mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AD tersebut.

Catatan untuk Panglima

Pengamat militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati alias Nuning mengatakan pembatalan mutasi 16 pati sebagai bentuk pertimbangan untuk kebaikan TNI. Namun, memang ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dari sudut pandangnya, ia menilai mutasi yang dilakukan Jenderal Gatot Nurmantyo pada 4 Desember 2017 sebenarnya tak juga keliru. Sebab, ada beberapa pati TNI yang memang sudah masuk masa pensiun sehingga layak dilakukan mutasi.

"Jadi, sebaiknya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto harus memilah masa saja yang memang akan purnabhakti maka didahulukan, jangan ikut dibatalkan," kata Nuning kepada VIVA, Rabu, 20 Desember 2017.

Selama ini, TNI masih solid dalam setiap kebijakan mutasi dan tak ada masalah. Catatan penting lain yaitu proses regenerasi mesti berjalan dengan baik. "Euforia angkatan juga jangan terjadi karena sedikit banyak akan mengganggu jalannya roda regenerasi dalam tubuh TNI," jelas Nuning.

Terkait kebijakan Jenderal Gatot yang memutasi 85 pati dilakukan jelang pergantian komando Panglima TNI dinilai memang kurang tepat. Keputusan ini bisa memunculkan isu manuver pribadi dalam kepentingan mutasi.

"Memang betul Gatot Nurmantyo juga tak tepat buat keputusan strategis injury time. Tapi, Panglima TNI baru pun juga harus memilah mana yang mau pensiun," tutur dosen Universitas Pertahanan tersebut.

Selanjutnya, Potensi Konflik

Dampak manuver Marsekal Hadi Tjahjanto yang membatalkan keputusan Jenderal Gatot dinilai tak akan lama. Kebijakan Hadi dengan menganulir 16 pati juga diprediksi tak terlalu berpengaruh terhadap kesolidan Iinstitusi TNI.

Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Parreira mengatakan TNI adalah organisasi dengan disiplin tinggi sehingga potensi konflik tak akan terlalu terlihat.

"Kecil kemungkinan sampai terjadi konflik karena TNI adalah organisasi personel yang punya disiplin dan jiwa patuh yang tinggi," kata Andreas kepada VIVA, Rabu, 20 Desember 2017.

Sebagai pemimpin, menurutnya figur Panglima TNI juga wajar bila menerapkan kebijakan sesuai pertimbangannya. Perencanaan strategi seperti penempatan mutasi pati TNI adalah salah satu contohnya.

"Ini 16 perwira tinggi yang tak jadi dimutasi mungkin sudah dengan pertimbangan-pertimbangan strategis," tutur Andreas.

Kepala Staf TNI AU Hadi Tjahjanto (kiri), Kepala Staf TNI AL Ade Supandi (tengah) dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo (kanan).

Foto: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) ketika jabat KSAU.

Ia meyakini pembatalan mutasi 16 pati ini sudah sesuai perencanaan dan bagian strategi konsolidasi Hadi dalam memimpin TNI. Memegang komando pucuk pimpinan TNI menjadi tantangan mantan Kadispen TNI AU itu dalam merangkul kesolidan. Tiga matra angkatan harus bisa dirangkul agar TNI menjadi salah satu pertahanan negara yang kuat.

Berikut nama 16 Pati yang batal dimutasi seperti dikutip dari Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017

1. Letjen TNI Edy Rahmayadi NRP 30442, Pangkostrad jabatan baru sebagai Perwira Tinggi Mabes TNI AD (Dalam rangka pensiun dini).

2. Mayjen TNI Sudirman NRP 30786, Asops Kasad jabatan baru sebagai Pangkostrad.

3. Mayjen TNI AM Putranto, S.Sos. NRP 31102, Pangdam II/Swj jabatan baru sebagai Asops Kasad.

4. Mayjen TNI Subiyanto NRP 32290, Aspers Kasad jabatan baru sebagai Pangdam II/Swj.

5. Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (han) NRP 32589, Waaspers Panglima TNI jabatan barus sebagai Aspers Kasad.

6. Brigjen TNI Gunung Iskandar NRP 32736, Waaspers Kasad jabatan baru sebagai Waaspers Panglima TNI.

7. Kolonel Inf Agus Setiawan, S.E. NRP 1900010990668, Pamen Denma Mabesad jabatan baru sebagai Waaspers Kasad.

8.  Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A. NRP 30404, Dankodiklat TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad.

9. Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han) NRP 8971/P, Dankormar jabatan baru sebagai Dankodiklat TNI.

10. Brigjen TNI (Mar) Hasanudin NRP 9320/P, Kas Kormar jabatan baru sebagai Dankormar.

11. Brigjen TNI (Mar) Nur Almsyah, M.Tr.(Han) NRP 9645/P, Danpasmar II Kormar jabatan baru sebagai Kas Kormar.

12. Kolonel (Mar) Edi Juardi NRP 9646/P, Asops Kormar jabatan baru sebagai Danpasmar II Kormar.

13. Brigjen TNI Edison Simanjuntak, S.I.P NRP 30431, Pa Sahli Tk. II Ekku Sajli Bid. Ekkudag Panglima TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI.

14. Brigjen TNI Herawan Adji, M. Si (Han) NRP 30465, Dir F BAis TNI jabatan baru sebagai Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI.

15. Kolonel Kav Steverly Christmas P. NRP 1900016361267, Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI jabatan baru sebagai Dir F Bais TNI.

16. Kolonel Inf Syafruddin NRP 32602, Paban IV/Ops Sops TNI jabatan baru sebagai Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya