SOROT 528

Benang Kusut Distribusi Guru

dedikasi guru untuk sekolah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA – "Saya merasa senang menjadi guru. Tiap hari dipertemukan anak-anak dengan berbagai macam tingkah laku," kata Andi Rosna.

Rosna adalah guru honorer di SMP Negeri 3 Bontosikuyu, Kampung Pariangan, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. 12 tahun sudah ia menjalani hari-harinya mengajar di sekolah tersebut.

"Selain mengajar, kita juga bisa belajar bagaimana mendidik mereka," cerita Rosna kepada VIVA, Kamis, 22 November 2018.

Rosna memulai karier mengajar pada 2006. Ia lulus Sarjana Pendidikan dari Universitas Veteran RI (UVRI) Makassar, yang sekarang berubah nama menjadi Universitas Karya Dharma Makassar (UKDM). 

Bagi perempuan 38 tahun itu, ikut andil dalam upaya mencerdaskan anak bangsa merupakan wujud rasa syukur. Sekaligus memaknai hidup agar bisa bermanfaat bagi sesama.

Kala itu, jasa Rosna hanya dibayar sebesar puluhan ribu per jam. "Saya mulai honor 2006, pada saat itu saya dikasih gaji Rp75 ribu dan diterima per tiga bulan. Kadang juga tidak dikasih honor," ungkap dia.

Dalam sepekan, Rosna mendapatkan 11 jam mengajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Meski menerima upah yang jauh dari layak, Rosna tetap menjalankan tugasnya mengajar. 

Namun, ia tak menampik apabila ada peluang bagi guru honorer agar hidup lebih sejahtera. Hingga pada 2009, ada pergantian kepala sekolah, nasib guru honorer mulai diperhatikan.

Andi Rosna, guru honorer di Makassar

Andi Rosna sedang mengajar

"Kami kemudian mendapatkan honor Rp300 ribu per triwulan. Ditambah upah mengajar Rp25 ribu per jam. Jadi, ya, lumayan," tuturnya.

Penerapan Zonasi PPDB Sekolah Dinilai Belum Efektif

Upah per jam Rosna tersebut dapat dibilang lebih tinggi ketimbang yang lain. Sebab, ada guru yang menerima upah lebih rendah, yaitu Rp10 ribu per jam.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, mengatakan, guru honorer di daerahnya digaji Rp10 ribu per jam. 

Refleksi Program Sekolah Menengah Kejuruan Sebagai Pusat Unggulan

"Itu karena mereka mengajar mata pelajaran atau per bidang studi. Makin banyak jam mengajar, makin tinggi yang mereka terima," kata Irman. 

Irman juga mengakui, upah itu masih rendah. Sebab, guru juga mempunyai kebutuhan hidup di luar sekolah dan keperluan operasional lainnya.

Merdeka Belajar Bawa Gaya Baru Pendidikan

Distribusi Tidak Merata

Problematika upah guru honorer yang jauh dari kata layak bukan hal baru. Sejak bertahun-tahun belakangan ini, masalah tersebut telah ikut mewarnai polemik di dunia pendidikan Indonesia.

Meski beragam lobi hingga aksi unjuk rasa digelar para guru honorer, agaknya solusi yang memihak masih jauh di awang-awang. Harap-harap diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) karena masa pengabdian bilangan tahun yang tak singkat, bak pungguk merindukan bulan. 

Apalagi dengan adanya aturan batas usia maksimal mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), yaitu 35 tahun.

Polemik tak berhenti di situ. Sebagian wilayah Indonesia juga disebut mengalami krisis pendidik. Seperti di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan mengeluhkan mengenai kurangnya jumlah tenaga pendidik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Makassar. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Hidayat. Hidayat menuturkan, saat ini Pemkot Makassar membutuhkan tak kurang dari 2.500 guru. 

Dari total yang dibutuhkan itu, 1.750 di antaranya yaitu tenaga pendidik tingkat sekolah dasar (SD). "Setiap tahun sekolah mengalami kekurangan ratusan guru. Kita sudah darurat tenaga pendidik ini,” keluh Hidayat.

Tidak meratanya distribusi guru di Indonesia itu tak luput dari perhatian Indonesia Corruption Watch (ICW). Pada Oktober 2015, ICW melalui laman resminya mempublikasikan tentang enam masalah yang membelit guru di Indonesia, dua di antaranya minimnya kesejahteraan dan penyebaran guru yang tidak merata.

Sebagai gambaran dalam angka terkait tidak meratanya pemetaan guru di Indonesia, data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun menjelaskannya.

Guru SD saat ini paling banyak di Jawa Timur, yaitu berjumlah 220.479 orang, sedangkan paling sedikit di Papua Barat yaitu 3.396 orang. Sementara itu, guru SMP paling banyak di Jawa Barat, yaitu 82.971 orang, dan paling sedikit juga di Papua Barat, yaitu 1.727 orang.

Provinsi-provinsi dengan jumlah guru terbanyak ialah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya, provinsi-provinsi dengan jumlah guru paling sedikit ialah Papua Barat, Papua, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, dan Maluku Utara. 

Tak mengherankan, jumlah tenaga pengajar di beberapa daerah sangat terbatas atau bahkan kurang. 

Ratusan Guru Garis Depan Dikirim ke Daerah Perbatasan

Ratusan guru dikirim ke daerah perbatasan

Menurut Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, dikutip dari laman pribadinya, hal itu dikarenakan daerah yang gurunya berlebih tidak mau dikurangi. Ditegaskan Fahira, peraturan soal distribusi guru itu merupakan kewenangan masing-masing daerah.

"Jadi, solusinya adalah Kemendikbud segera bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal distribusi guru di daerah-daerah supaya merata," Fahira mengatakan pada tahun 2017.

Sementara itu, menurut Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, kekurangan guru di beberapa daerah bisa karena sudah cukup lama tidak ada penerimaan PNS guru.

“Kekurangan itu setiap tahun kan makin lama menumpuk. Karena tiap tahun kan ada pensiun, di sisi lain tidak ada penerimaan atau rekrutmen PNS tiap tahun, maka otomatis akan terjadi kekurangan guru PNS," kata Heru kepada VIVA, Jumat 23 November 2018.

Sebab lainnya, sebagian guru yang ditugaskan ke daerah tertentu, merasa tidak betah, sehingga mengajukan mutasi ke kota. 

"Misal didistribusikan ke perbatasan kabupaten, karena di situ sudah lama ada yang tidak betah atau ada yang mutasi ke kota, tetapi untuk mengisi kekosongan di situ belum terisi dengan baik," ujarnya.

Solusi bagi persoalan distribusi guru, menurut Fahira, memerlukan peran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, agar mendata kebutuhan guru sesuai daerah masing-masing. Hal itu perlu dilakukan agar penyebaran guru bisa merata.

Senada dengan itu, Heru juga menegaskan agar pemerintah memberikan dorongan kepada daerah dengan regulasinya. Harapannya, setiap daerah atau dinas pendidikan harus mendistribusikan guru itu sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang ada.

100 Ribu Guru Baru
Upaya untuk pemenuhan kebutuhan guru di daerah itu, pemerintah bukan tanpa aksi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan punya layanan lima Program Afirmasi. Program tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru, terutama pada daerah yang tergolong terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Program Afirmasi tersebut adalah sarjana mendidik di daerah 3T (SM3T), guru garis depan (GGD), dan guru yang bertugas di daerah khusus. Selanjutnya ada sertifikasi keahlian dan sertifikasi pendidik bagi guru SMA/SMK atau program keahlian ganda. 

Selain itu, terdapat program pemberian subsidi bantuan pendidikan konversi guru dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat. Program lainnya diklat berjenjang bagi pendidik PAUD.

SM3T adalah program pengabdian sarjana pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun. Program tersebut dilakukan sebagai penyiapan pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan program pendidikan profesi guru.

Sementara itu, GGD dilakukan sebagai upaya untuk memeratakan akses pendidikan dengan meningkatkan ketersediaan tenaga pendidik di daerah 3T. Program GGD angkatan pertama telah mengirimkan 798 guru profesional ke 28 kabupaten di daerah 3T yang tersebar di empat provinsi. 

Keempat provinsi tujuan program GGD tersebut yaitu Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.

“Kemendikbud akan merekrut 17.000 guru garis depan untuk ditempatkan di 15.000 desa, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” tutur Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Hamid Muhammad, tahun lalu, dikutip dari laman Kemendikbud.

Pada 2017, Kemendikbud merekrut 6.296 guru hasil dari seleksi program GGD 2016. Sementara itu, Program GGD 2018 akan melibatkan guru honorer bergelar sarjana yang sudah mengabdi di sekolah-sekolah 3T. 

Selanjutnya untuk program keahlian ganda diinisiasi karena kurangnya guru produktif di SMK. Berdasarkan data per 2016, Indonesia memiliki kekurangan guru SMK produktif sebanyak 91.861 guru. 

Program keahlian ganda tahap pertama berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan bertambah 15.000 pada tahap kedua tahun 2017. 

“Perlu adanya peran pemerintah daerah untuk ikut serta melakukan redistribusi guru, meningkatkan kompetensi, dan memenuhi kesejahteraan guru yang masih di bawah standar minimum,” ujar Hamid.

dedikasi guru untuk sekolah

Dedikasi guru

Dikutip dari laman Kantor Staf Presiden, selama empat tahun terakhir, guru garis depan telah tercatat 9.161 orang. Sementara itu, untuk guru keahlian ganda mencapai 4.584 orang. 

Untuk melengkapinya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah meningkatkan sertifikasi profesi guru.

Jumlahnya terus meningkat sejak 2015 yang mencapai 1,642 juta orang menjadi 1,669 juta orang pada 2016. Selanjutnya untuk 2017 jumlahnya naik menjadi 1,726 juta orang yang sudah menjalani sertifikasi profesi guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan , Muhadjir Effendy, pun menyebut telah mendapatkan sinyal persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait usulan pengangkatan 100 ribu guru baru. 

"Alhamdulillah, kita usulkan 100 ribu guru PNS baru dan sudah kita bicarakan dengan Bapak Wakil Presiden,” kata Muhadjir, Agustus lalu dikutip dari laman Kemendikbud.

Muhadjir menjelaskan, saat ini paling tidak dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru. Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan daerah khusus.

Penambahan itu, menurut Muhadjir, dilakukan bertahap setiap tahun mulai 2018. Jumlah kuota cukup signifikan, setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya