Kepala BSNP: Ujian Nasional adalah Mandat Undang-undang

- VIVA/Muhamad Solihin
Ujian Nasional
Selain itu?
Problem kedua, kualitas satuan pendidikan kita kan juga beragam, tidak setara. Itu terkait dengan akreditasi satuan pendidikan. Kita bisa lihat di akreditasi yang saat ini berjalan, ada akreditasi A, B, C, dan seterusnya. Ketiga berkaitan dengan teknis. Misalnya begini, ada fakta terutama untuk jenjang SMP, SMA. Guru-guru itu kan mungkin saja mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Artinya kalau dia mengajar lebih dari satu yang mau buat soal ini siapa? Apa dia juga mau bisa buat soal lebih dari satu?
Lalu solusinya bagaimana?
Evaluasi itu harus membuat manfaat kepada peserta didik sebagai feedback. Oleh karena itu maka pilihannya bisa banyak. Bisa tetap melaksanan UN, tetapi tidak dilakukan di tahun terakhir. Misalnya tidak pada kelas XII, tidak pada kelas IX, mungkin di awal, atau di tengah.
Itu sebagai dasar untuk nanti memberikan pemetaan dan juga memberikan semacam pilihan kepada peserta didik berdasarkan hasil ujian itu tepatnya itu ke mana? Itu yang evaluasi for learning. Jadi guru bisa memetakan kemampuan siswa sejak awal, tidak diujung periode siswa.Â
Atau dilakukan di awal tingkatan siswa. Supaya sejak awal ketahuan secara kognitif dia seperti apa, secara skill dia seperti apa dan lain sebagainya. Jadi ketika dia harus lanjut ke kelas selanjutnya dia bisa menentukan pilihannya di jurusan apa. Atau paling tidak dalam waktu setelah kelas IX itu misalnya, dia bisa mendapatkan perbaikan dan feedback dari pendidikan itu.Â
Jadi sebenarnya pilihannya banyak, tergantung pada skenario pemerintah saja ingin memilih seperti apa. Tetapi pada prinsipnya menurut saya, evaluasi harus memiliki manfaat feedback untuk peserta didik. (ren)