SOROT 130

Hercules: Di Lapangan, Membunuh atau Dibunuh

Hercules
Sumber :
  • VIVAnews/ Adri Irianto

VIVAnews - Badannya tidak kekar. Bahkan boleh dibilang kurus. Hanya tangan kirinya berfungsi dengan baik. Sedang tangan kanannya sebatas siku menggunakan tangan palsu. Sementara bola mata kanannya sudah diganti dengan bola mata buatan. Inilah sosok Hercules.

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Dia pernah menjadi penguasa di Tanah Abang di era 80-an. Ia juga sering disorot oleh media massa karena beberapa kasus bentrokan antar preman di Jakarta. Sampai sekarang, Hercules tak memungkiri tetap melakukan usaha debt collector. Malah pada awal April 2011 anak buahnya sempat ditahan polisi karena menagih utang.

Lantas, bagaimana komentar Hercules tentang pembunuhan Irzen Octa oleh debt collector Citibank? Berikut wawancara khusus VIVAnews dengannya, Jumat, 8 April 2011.

Mantan Komandan IDF Sebut Netanyahu Bikin Israel Semakin Terpuruk

Apa komentar Anda tentang terbunuhnya Octa oleh debt collector Citibank?

Habis orang utang, terus tidak mau bayar. Lalu maunya apa? Betul, kan? Utang kan harus dibayar. Saya pribadi, saya Hercules. Tapi saya takut berutang. Saya takut tidak bisa membayar. Lalu kalau saya tidak mampu bayar utang, apakah saya harus memanggil polisi untuk melindungi saya? Tidak bisa lah.

Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di Amerika dan Inggris

Apa pendapat Anda tentang insiden pembunuhan Octa?

Saya pikir mereka (debt collector) melakukan pembelaan diri. Kemungkinan situasinya sudah kepepet. Karena kalau dia tidak membunuh dia bisa terbunuh. Jadi situasinya mereka juga terancam. Akhirnya terjadi pembelaan diri. Dia (Octa) lalu mati.

Apakah dalam praktek debt collector harus membunuh?

Tidak juga. Misalnya, saya datang untuk menagih seseorang yang punya utang ke klien saya. Saya lalu datang ke orang itu. Lalu saya bicara baik-baik. Saya bilang Anda punya utang. Anda sudah mengambil tempat tidur, kursi, TV dan lain-lain. Saya disuruh menagih utang dia. Tapi mungkin sekali dua kali dia tak mau membayar utangnya. Namun mungkin orang itu malah datang, dan melawan saya, dan membahayakan diri saya. Kalau sudah begini kita adu kecepatan. Ternyata orang itu kalah. Kalau saya kalah cepat, orang itu yang membunuh saya.

Debt collector hanya membela diri? Apa iya?

Contoh seperti kemarin. Ini baru terjadi tiga hari lalu. Ini berurusan dengan anak buah saya sendiri. Ada orang mengambil semen, mengambil besi, mengambil bahan-bahan material. Dia mengambil barang sampai harganya Rp400 juta. Terus, yang punya material menagih sendiri. Orang itu tak mau bayar. Pemilik material minta tolong ke anak-anak (anak buah) saya. Lalu, anak-anak datang baik-baik. Mereka datang membawa bon. Mereka lalu bilang ke orang yang tidak mau membayar itu, untuk membayar. Karena kalau tidak bayar, malu.

Lalu?

Lantas si pengutang minta perlindungan polisi. Tidak bisa begitu. Kalau mau meminta bantuan polisi silakan-silakan saja, tapi ini kan tidak terjadi kekerasan. Lalu anak buah saya dijadikan tersangka. Jelas, saya marah. Saya bilang kalau orang diambil barang-barangnya tidak dibayar, kan benar jika dia meminta barang itu dikembalikan. Kalau dia tidak bisa bayar, tolong semen, pasir, dan material itu dikembalikan. Kalau tidak mau kembalikan, ya bayar.  Lantas kok polisi datang dan menjadikan korban penipuan tersangka? Ya, tidak bisa. Saya lalu bilang anak-anak harus dikeluarkan sebelum fajar. Kalau tidak, saya bawa leher orang yang berutang itu ke kantor polisi. Akhirnya anak buah saya dikeluarkan.

Jadi?

Saya bilang, kalau memang begitu aturannya, saya juga mau berutang banyak-banyak, dan sesudah itu tidak usah membayar. Kalau ada orang yang meminta bayaran, saya tinggal minta perlindungan polisi. Polisi bodoh jika dia mau melindungi saya. Jadi, kejadian kemarin saya duga karena pembelaan diri. Timbul konflik, akhirnya adu kecepatan, maka matilah si tukang tipu ini.

Jadi yang meninggal tukang tipu?

Iya lah.  Ini dalam bahasa saya. Saya tidak membela debt collector. Tapi dalam situasi itu, pelakunya menurut saya melakukan pembelaan diri.

Ada usulan debt collector dihapus, bagaimana pendapat Anda?

Ya tidak bisa begitu. Berarti, pengacara juga harus dihapuskan. Buat apa ada pengacara? Menurut saya, yang penting hukum harus ditegakkan.

Bagaimana dengan aksi pengembalian kartu kredit ramai-ramai oleh anggota DPR?

Kalau DPR mau mengembalikan kartu kredit, terserah. Tak ada yang butuh, kok. Kalau sudah tak mau lagi, mau apa lagi? Prinsipnya, siapa mau utang harus bayar. Kalau tidak mau, ya sudah...

Apakah Anda punya pengalaman sebagai debt collector yang membuat orang yang berhutang meninggal?

Oh, itu dalam keadaan terpaksa. Jadinya, membela diri. Contohnya kejadian tahun 2001 di Kemang. Lawan saya mati, sementara saya masuk rumah sakit. Seperti itu sudah resiko. Kalau sudah begitu, yang pasti adu kecepatan. Sama seperti kejadian anak bunuh bapak, atau ibu bunuh bapak. Ini banyak terjadi.

Jadi, pada peristiwa di tahun 2001 itu ada yang tewas?

Iya, ada. Waktu itu salah paham. Orang itu bawa beking. Yang tukang utang bawa beking, yang menagih juga bawa beking. Lalu bentrok. Yang terjadi kemudian adu kecepatan. Dalam situasi itu sudah tidak ada pilihan. Dibunuh atau membunuh. Saya sendiri sempat dijahit-jahit sedikit. Yang memiliki utang meninggal di tempat. Dua orang.

Sempat berurusan dengan polisi?

Sempat, sempat berurusan. Sampai ke Polda. Pokoknya, kalau berutang, kembalikan. Bank kan tidak memaksa orang itu berutang. Cuma dibuka kesempatan apakah orang itu mau memiliki kartu kredit. Kalau sudah tidak mau kartu kredit, kembalikan saja. Saya sendiri tidak mau memiliki kartu kredit, karena saya tidak mau punya utang. Kalau punya utang, lebih baik bikin bisnis.

Apakah mungkin debt collector menagih tanpa kekerasan?

Siapa sih yang mau kekerasan? Negara ini kan negara hukum. Tapi kalau di lapangan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, ya apa boleh buat. Siapa sih yang mau bermasalah, siapa sih yang mau berurusan dengan hukum? Tapi di lapangan kadang terjadi kita harus bertabrakan dengan hukum. Ya, seperti yang saya bilang, bela diri, adu kecepatan.

Ada anak buah Anda dipenjara karena membunuh saat menagih?

Oh, tidak ada. (np)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya