SOROT 271

Hikayat si Pencuri Mayat

Resi Rokis Suhana
Sumber :
  • tvOne/Robbi Sofwan Amin

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak
VIVAnews--
Niat Supriyanto berziarah ke makam ayahnya buyar. Hari itu Kamis, 12 Desember 2013,  lelaki itu sudah siap dengan air dan sekeranjang bunga.  Ketika sampai di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sabuk Janur, Kelurahan Kebonmanis, Cilacap, ia kaget. Di samping makam ayahnya, satu kuburan tampak terkuak.
Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen


Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu
Itu adalah makam  sepupunya, Endah Setyowati.  Di atas makam gadis 24 tahun itu tanah bertumpuk seperti bekas galian. Berantakan.  Sebagian kain kafan pembungkus jasad Endah, yang wafat empat bulan lalu itu, menyembul di sela gundukan tanah. Di sekitar makam, tampak pula jejak-jejak kaki manusia. Entah milik siapa.

Tapi yang membingungkan adalah pemandangan berikut: di sekitar makam ada sangkar burung, sangkar ayam, cangkul, lilin, dan kaus oblong. Mengapa barang-barang itu tercecer di sana?

Dengan perasaan campur aduk, lelaki 32 tahun itu buru-buru ke kantor Kelurahan Kebonmanis. Kantor itu tak jauh dari kompleks makam. Ia menceritakan kejadian janggal itu kepada warga yang ditemui di sepanjang jalan.  Ia juga melapor ke orangtua Endah. Orangtua Endah lah yang mengadu ke Polisi Sektor (Polsek) Cilacap Tengah.

Polisi tentu saja kaget dengan laporan tak wajar itu. Petugas pun turun. Dugaan awal, ini aksi pencurian organ manusia. Polisi mengajak tim dokter ke lokasi. Organ tubuh dari jasad Endah diperiksa. Dan benar, jasad itu tak lengkap lagi. Tengkorak kepala, tulang rusuk, tulang kaki, rahang, sebagian kain kafan, hingga tali pocong hilang.

Lokasi kejadian lalu ditelisik oleh polisi. Si pelaku, kata polisi, sempat menaiki tembok sebuah makam keramat yang jaraknya 20 meter dari tempat jasad Endah berbaring.  Pelaku juga mencuci tulang-belulang yang baru diambil dari dalam makam itu.

Rupanya bukan makam Endah saja yang jadi sasaran si pencuri mayat. Awal Desember lalu, dua makam bayi kembar, Jumiani dan Jumiani  di TPU Cikento, juga dibongkar orang tak dikenal. Jasad Jumiani hilang.

Warga juga dihebohkan pembongkaran makam bayi Dira dan Dafa di TPU Koyong. Dari kondisi tanah diketahui pembongkaran makam kedua bocah itu terjadi beberapa bulan sebelumnya. Tapi kejadian itu tak dilaporkan ke Polisi.


Para polisi yang turun menelisik pencurian jasad Endah, hanya butuh beberapa hari mengungkap kasus itu. Ahad pagi, 15 Desember 2013, polisi menangkap seorang lelaki. Ia adalah Resi Rokis Suhana alias Pamungkas.


Lelaki 27 tahun itu ditangkap di rel kereta api. Tempatnya dekat kebun pisang di kawasan Kelurahan Gunungsimping, Cilacap Tengah. Setelah mendapat informasi dari sejumlah saksi, khususnya juru kunci makam, polisi mendapat gambaran sosok pelaku.


Berbekal ciri-ciri dan jejak di lokasi, polisi mencari data lebih lanjut di daftar residivis. Ada juga informasi dari warga yang pernah melihat orang aneh. Semua data dan hasil pengusutan mengarah kepada seseorang yang tinggal di sekitar rel kereta api.


Di lokasi itu, Sabtu 14 Desember 2013, penyidik melihat pelaku yang kemudian diketahui bernama Resi itu, loncat-loncat di rel kereta api. Tak jelas apa maksudnya. Ia seperti hendak belajar terbang. 


Penyidik tak langsung menangkapnya. Soalnya lelaki itu membawa belati, dan barang bukti pun belum pasti berada di sana. Baru pada hari Ahad pagi, lelaki itu dicokok polisi. Resi, tak melawan. Ia hanya meronta sebentar, lalu pasrah.


Dalam pemeriksaan, Resi mengaku hanya membongkar, dan mengambil jasad Endah dan Dafa. Lainnya tidak.  Dia lalu menunjukkan kebun pisang, tak jauh dari tempatnya ditangkap, sebagai tempat disembunyikannya tulang-belulang dan kain kafan. Tapi Resi membantah mengambil tengkorak. "Sebenarnya saya hanya mau mengambil tali pocong dan mori. Tidak tahu kenapa, saya membawa tulang rusuk, tulang paha, dan tulang rahang," kata Resi.


Di pinggir rel itu, ia sempat memperagakan bagaimana dia menggali, dan mengambil jasad Endah.


Ilmu terbang, dan menghilang


Resi dengan wajah tenang mengajukan alasannya mencuri tali pocong bayi, kain kafan, dan tulang belulang jenazah perawan. Ia mengaku sedang menuntut ilmu gaib. Tujuannya:  ia ingin bisa terbang dan hilang. Syaratnya, cukup berat: ia harus menjalankan ritual memakai mayat gadis, dan bayi yang dia nilai suci.


Semua aksi itu dilakukannya sendirian. “Saya dapat bisikan dari alam gaib saat di Pulau Nusakambangan,” kata Resi. Bisikan itu mengabarkan ia bisa terbang, jika bisa mendapat jasad bayi dan perawan. Anehnya, Resi tidak punya guru kebatinan.


Tapi hasilnya nihil. Setelah mengambil dua jasad itu, ia toh tetap tak bisa terbang.  “Baru bisa
mencolot-mencolot
(loncat-loncat-red),”  kata Resi sambil tersenyum. Ia memang sangat ingin tubuhnya bisa ringan melayang. Sewaktu ditangkap polisi, Resi sempat “pamer”.  Saat melewati garis polisi, dia meloncat dengan tangan terborgol. Tapi, ya itu, ia tetap tak bisa terbang melayang.


Menurut polisi, Resi adalah penjahat kambuhan. Ia pernah dua kali dipenjara gara-gara mencuri, antara lain mengembat sepeda motor.  Memang, dia belum pernah ketahuan mencuri mayat.  “Ini bisa dikatakan modus baru. Polisi sempat bingung dengan modus pelaku. Berbeda dengan kasus serupa di tempat lain,” ujar AKP Agus Puryadi, Kasat Reskrim Polres Cilacap.


Biasanya, kata dia, pelaku pembongkaran makam mengincar tali pocong. Bukan tulang-belulang seperti dalam kasus Resi. “Ya dari keterangan pelaku memang untuk ilmu mistik,” kata Agus.


Gangguan jiwa?


Alasan mendengar suara gaib, kata psikiater dari Universitas Indonesia (UI) Richard Budiman, tak cukup menyimpulkan seseorang terkena gangguan jiwa.  “Kita baru bisa mengatakan seseorang mengalami gangguan jiwa ketika dia menindaklanjuti bisikan itu dengan tindakan-tindakan atau perilaku aneh, abnormal,” kata dia kepada
VIVAnews
.


Soal kasus pembongkaran makam di Cilacap, Richard menyarankan polisi memeriksa kejiwaan Resi secara lengkap.  Dengan begitu, tim psikiater bisa memastikan apakah saat membongkar makam dan mencuri mayat, Resi sedang terganggu jiwanya atau tidak. Sebab,  dia menambahkan, seorang penderita
schizophrenia
bisa saja dijerat hukum. “Misalnya, saat melakukan tindak pidana itu, yang bersangkutan sedang dalam proses pengobatan, dan sedang sadar,” ujarnya.


Jika Resi terbukti terganggu jiwanya saat membongkar makam dan mencuri mayat itu, kata Richard, dia harus dibebaskan dari tuntutan hukum dan dimasukkan ke rumah sakit untuk rehabilitasi. “Tapi, level seberat apa dia jiwanya terganggu ini harus ditentukan dulu oleh tim dokter,” katanya.


Kriminolog dari Universitas Bina Nusantara, Reza Indragiri Amriel berkata senada. Resi tak bisa dijerat dengan pidana jika terbukti memiliki gangguan kejiwaan, seperti diatur dalam Pasal 44 KUHP. “Tapi perlu dipastikan bahwa gangguan jiwa tersebut berlangsung sebelum dan saat aksi,” ujar Reza.

 

Sebaliknya, Resi harus menjalani proses hukum seperti biasa jika hasil pemeriksaan medis membuktikan dia sadar saat melakukan tindak pidana itu. “Pasal yang bisa dikenakan adalah pencurian dengan asumsi bahwa makam adalah properti dengan kepemilikan yang jelas. Sebab, si pemilik kan membayar,” ujarnya.


Sebetulnya, kasus pembongkaran makam bukan kali ini saja terjadi di Indonesia. “Dulu kan ada kasus Sumanto,” dia menambahkan.


Sumanto asal Purbalingga, Jawa Tengah, mencuri mayat seorang nenek yang baru saja dikuburkan tahun 2003. Lelaki kelahiran 1972 itu lalu memakan mayat si nenek, karena dia percaya hal itu akan memberinya kekuatan supranatural. Meski sejumlah pakar menilai Sumanto gila, yang bersangkutan tetap divonis 5 tahun penjara.


Reza mengungkapkan, pembongkaran makam memang khas di Indonesia dan negara-negara yang warganya masih percaya pada takhayul dan mistik. “Fenomena ini banyak, tapi yang melakukan riset masih sedikit. Jadi, sulit memastikan motif pelaku,” kata dia.


Secara umum, Reza mengungkapkan motif pelaku biasanya mengoleksi barang eksotis. Ada juga sebagai bentuk ekspresi kelekatan afeksi antara pembongkar dan si mayat, dan tujuan mistik.


Agar kasus serupa tak terulang, Reza sangat menyarankan agar para pemimpin agama terus berdakwah agar umat tak percaya takhayul. “Jauhi perdukunan. Itu kalau alasan pembongkaran makam terkait mistis.”


Lalu gilakah si Resi? Kapolres Cilacap AKBP Andri Triaspoetra belum bisa menarik kesimpulan. Soalnya Resi sedang diperiksa di Ruang Isolasi Kejiwaan RSUD Banyumas, selama dua pekan. Kalau terbukti  pemuda itu terganggu jiwanya, maka ia harus dibebaskan dari tuntutan.


“Dia baru bisa diproses hukum saat dokter menyatakan dia sudah sembuh,” ujar Andri.  Sebaliknya, jika hasil observasi dua pekan itu membuktikan Resi sehat, yang bersangkutan akan dijerat pasal berlapis, yaitu pencurian dengan pemberatan, perusakan makam, dan pencurian jenazah. “Dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” Andri menambahkan.


Resi sendiri merasa tidak bersalah. Saat akan dimasukkan ke sel Mapolres Cilacap, dia protes dan tak mau dipenjara lagi. Menurutnya, arwah orang meninggal sudah kembali ke Sang Pencipta. “Jasad dan kain morinya kan lama-lama akan jadi tanah,” ujar Resi berkilah.


Paman tiri Resi, Sodikin, mengungkapkan Resi mulai terlihat nakal saat dia masuk sekolah dasar, dan ia tak lulus SD. Semakin besar, ulahnya makin menjadi. Dia berani mencuri. "Yang paling parah itu dia mencuri motor. Saya yang mengurusi dia," kata Sodikin. Tak hanya itu saja polah Resi yang membuat pusing keluarga. Setiap hari, Resi mengonsumsi pil koplo.


Ketua RT setempat, Trijono juga mengungkapkan, Resi selalu meresahkan warga di kampung yang dia pimpin. "Dia mencuri, mabuk," kata dia. Lelah mengurusi kelakuan Resi yang tak juga berubah, keluarga mengusirnya dari rumah. Langkah itu diikuti warga. Resi pun diusir dari kampungnya. Meski demikian, Resi masih saja berkeliaran di kampung itu.


Setelah diusir, Resi membangun gubuk di kebun pisang, sekitar seratus meter dari pemukiman warga.  "Gubuk itu pernah dibongkar karena warga takut," ujar Trijono.


Salah satu warga, Sutrisno, mengatakan Resi sering datang ke rumah dan kamar kos miliknya, untuk minta makan. Setiap kali dia datang, kata Sutrisno, ada saja barang yang hilang.

 

Ihwal kelakuan aneh Resi, Sutrisno pun punya cerita. Beberapa hari sebelum ditangkap polisi, dia sempat melihat Resi memakai ikat kepala warna putih. Belakangan dia baru tahu kalau ikat kepala itu adalah tali pocong. “Kalau jalan, dia bungkuk.  Saat kami tanya kenapa, dia jawab sedang menggendong orang," ujar Sutrisno, yang bertugas sebagai seksi keamanan kampung itu.


Dia berharap, Resi dihukum berat.  Tujuannya, agar pemuda yang diduga edan itu tidak kembali ke kampung. "Anak-anak sering ketakutan,"  kata Sutrisno. (np) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya