- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
HAM
KontraS menyatakan, banyak pelanggaran HAM yang dilakukan semasa dua periode Pemerintahan SBY. Dalam catatan KontraS, Pemerintahan SBY kerap bertindak diskriminatif terhadap kelompok minoritas.
Hal itu terlihat bagaimana sikap pemerintah mentolerir kelompok yang melakukan kekerasan. “Masih banyak diskriminasi di era SBY. Bahkan setiap tahun angkanya cenderung meningkat. Setiap tahun angka kekerasan semakin tinggi,” ujar Haris Azhar.
Selain pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas, SBY juga dianggap tidak dapat menangani dengan baik terjadinya pelanggaran HAM di Papua. Dalam catatan KontraS, selama periode SBY, tercatat telah terjadi 264 peristiwa kekerasan dengan jumlah korban tewas mencapai 54 orang, termasuk warga sipil, dan anggota TNI/Polri.
KontraS juga menyoroti proses hukum kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di era SBY. Menurut dia, SBY seolah-olah menganggap persoalan HAM di masa lalu sudah selesai dengan mengalihkan proses penyelesaian kasus HAM berat ke jalur politik.
Pengadilan HAM
Hingga akhir masa pemerintahannya, SBY tak juga meneken Keppres terkait Pengadilan HAM adhoc. Padahal beberapa kali SBY berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Ia pernah berjanji akan menjalankan empat rekomendasi Panitia Khusus Peristiwa Penghilangan Orang secara Paksa periode 1997-1998 yang disetujui Sidang Paripurna DPR pada September 2009.
Pansus merekomendasikan agar SBY membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. Presiden dan segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait juga direkomendasikan segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang dinyatakan hilang.
Namun, sampai saat ini pengadilan HAM adhoc belum terbentuk. “Tidak ada pengadilan HAM adhoc di era SBY. Di era SBY banyak pelanggar HAM yang tidak pernah dibawa ke pengadilan untuk diadili,” ujar Haris Azhar.