- www.cbp.gov
VIVAnews - Tidak sedikit orang yang membawa makanan favorit mereka - baik berbentuk sayur, buah-buahan, maupun daging - saat melancong ke luar negeri. Namun tidak banyak yang mengetahui bahwa makanan-makanan itu tidak bisa masuk ke negara tujuan.
Akhirnya makanan-makanan lezat itu tak bisa dinikmati lantaran keburu disita oleh petugas bea cukai bandara. Pengalaman ini sering dialami warga Indonesia saat baru pertama kali melancong ke negara-negara Eropa, AS, atau Jepang. Petugas cukai bandara di negara-negara itu, dengan bantuan mesin pemindai, sangat jeli.Â
Menyembunyikan makanan di koper tidak akan membantu. Petugas sangat serius dengan masalah itu, anjing pelacak akan langsung menghentikannya.
Berbagai produk makanan dari hewan seperti ikan, daging, susu, hingga madu, tidak dibolehkan untuk masuk. Beberapa negara juga melarang buah dan sayur, karena dianggap dapat membawa penyakit yang mengancam kesehatan publik, serta peternakan dan pertanian.
Namun kebijakan ketat ini tidak sekadar karena pertimbangan kesehatan. AS, Eropa, dan Jepang memang menerapkan kebijakan sangat ketat untuk melindungi sektor agrikulturalnya. Satu buah apel saja, bisa menjadi masalah bagi anda yang mencoba menyelundupkannya masuk ke wilayah mereka.
Bagi negara yang peduli pada masyarakatnya, kebijakan agrikultural merupakan sesuatu yang sagat penting. Saat ini, India tengah menjadi pusat perhatian setelah keputusan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi untuk menunda penandatanganan kesepakatan WTO dalam masalah reformasi cukai.
India bersikeras untuk mempertahankan kebijakan cadangan pangan, yang disebut penting untuk melindungi petani dan rakyatnya. Kebijakan itu mengatur jaminan pembelian produk pertanian oleh pemerintah.
Cadangan pangan disebut perlu untuk menjamin tersedianya pasokan bagi 1,29 miliar rakyat India, sekaligus mendorong petani untuk terus memproduksi dan melindungi mereka dari kemiskinan dengan adanya kepastian harga.
Produk pertanian itu kemudian dijual oleh pemerintah dengan harga subsidi, sehingga memicu keberatan dari banyak pihak yang khawatir jika produk murah India akan mengganggu harga di pasar internasional.
Kebijakan Pertanian
Program proteksi atas petani yang dilakukan India sebetulnya juga dilakukan banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Para anggota Via Campesina pada 1996, menyepakati hak untuk menentukan sistem pangan sendiri, yang mereka sebut dengan istilah kedaulatan pangan.
Via Campesina merupakan sebuah gerakan internasional yang terdiri dari organisasi produsen, pekerja agrikultural, komunitas pribumi Asia, Afrika, Amerika dan Eropa untuk melakukan kampanye kedaulatan pangan dan reformasi agraria.
Mereka yang membela kedaulatan pangan, menilai orang-orang yang memproduksi, mendistribusi dan mengonsumsi pangan sebagai pusat dalam pembuatan keputusan terkait sistem dan kebijakan pangan, bukan tuntutan pasar atau korporasi yang mendominasi sistem pangan internasional.
Ada banyak persoalan yang terkait dengan pertanian. Diantaranya ketersediaan benih unggul, pupuk, pengairan, keterampilan petani, hingga kemampuan manajemen, tantangan pemasaran, bahkan situasi perdagangan internasional.
Dibutuhkan campur tangan dari pemerintah dalam penanganan masalah melalui kebijakan pertanian, meliputi dukungan pendidikan, riset, hingga pemberian subsidi yang dapat menjamin petani untuk terus berproduksi.
Hampir semua negara di dunia memiliki kebijakan di bidang pertanian, yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Amerika Serikat (AS) telah memulai pembuatan kebijakan yang diatur dengan undang-undang sejak lebih dari 200 tahun lalu.
Sementara di Eropa, kebijakan pertanian dimulai sejak akhir 1950an, setelah terjadinya krisis pasokan pangan selama dan setelah Perang Dunia II. Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Roma 1957 untuk membentuk Pasar Bersama, hingga disepakatinya Kebijakan Pertanian Bersama pada 1960 oleh Komisi Eropa.