- ANTARA/Anis Efizudin
Ia yakin jika harga rokok naik secara fantastis akan menurunkan konsumsi rokok di rumah tangga miskin, yang akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka. Ingat, penelitian Hasbullah menyebutkan para perokok menghabiskan 1-2 bungkus sehari, atau Rp450 ribu sampai Rp600 ribu untuk belanja rokok setiap bulannya. "Budget untuk membeli rokok langsung bisa dikonversi untuk membeli bahan pangan,” ujarnya.
Bahkan besaran uang belanja rokok itu, dari penelitian Hasbullah, bisa menutupi kontribusi untuk 5-7 orang dari JKN pekerja non gaji.
Sementara itu, bagi negara, harga rokok mahal akan meningkatkan pendapatan cukai, yang bisa meningkat 100 persen dari sekarang. Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai.
Karena itu sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan dan pengendalian. Seperti yang diterapkan negara-negara maju, di mana harga rokok lebih dari Rp100 ribu. "Harga rokok mahal tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau PHK buruh. Karena PHK buruh rokok karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin," katanya.
Harus dilihat pula bahayanya rokok bagi kesehatan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat kematian akibat rokok setiap tahun terus meningkat. WHO menyebutkan kematian akibat rokok mencapai 5,4 juta per tahun.
Cukai Rokok dalam APBN
Sudah bukan rahasia lagi, jika salah satu andalan penerimaan negara adalah cukai rokok. Badan Fiskal Kementerian Keuangan mencatat produksi rokok meningkat dari 222,7 miliar batang pada tahun 2005 menjadi 348 miliar batang pada 2015. Dengan demikian, pendapatan cukai meningkat dari Rp32,6 triliun di tahun 2005 menjadi Rp139,6 triliun dengan asumsi 1 dolar AS setara dengan Rp 13.500 pada tahun 2016.
Menilik angka ini, rata-rata, setiap orang Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir, mengonsumsi 1.365 batang rokok pada 2015. Dan, total uang yang dihabiskan untuk rokok pada tahun 2015 mencapai Rp330 triliun. Sementara total pengeluaran pemerintah pada kesehatan pada 2015 hanya Rp71,1 triliun.
Angka ini akan terus membengkak setelah Kementerian Perindustrian meluncurkan roadmap industri tembakau untuk meningkatkan produksi rokok dari 348 miliar batang pada 2015 menjadi 524 miliar batang pada tahun 2020.