SOROT 431

Hoax Bikin Galau Sedunia

Warga membubuhkan cap tangan saat aksi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA.co.id – Sahutan kencang tiba-tiba terdengar keras dari suatu podium di Menara Trump, Kota New York, Amerika Serikat, Rabu malam, 11 Januari 2017 pukul 23.00 waktu setempat. "Bukan kamu, bukan kamu! Saya tidak akan menjawab pertanyaan kamu. Media kamu palsu dan penyebar berita hoax. Diam, diam!”

Begitu pernyataan yang dilontarkan Donald John Trump. Itu adalah konferensi pertama sejak ia dinyatakan memenangkan pertarungan Pemilihan Presiden Amerika Serikat pada 9 November 2016.

Rasa emosionalnya yang tak terbendung ini dilontarkan kepada wartawan CNN, Jim Acosta. Dengan muka merah dan sambil menunjuk-nunjuk, taipan properti itu secara tegas membantah adanya bocoran dokumen tentang skandal Watersportsgate. Dokumen setebal 35 halaman yang disebut-sebut dimiliki agen intelijen Inggris, MI6, bernama Christoper Steele itu mengungkap, Trump pernah menghadiri acara olahraga air di salah hotel mewah di Moskow, Rusia, pada 2013.

Hotel itu ternyata pernah menjadi tempat menginap Presiden AS Barack Obama dan Ibu Negara Michelle Obama. Di sana Trump menikmati waktunya untuk menonton para pelacur memperagakan gerakan seksual yang disebut ‘golden shower’ di atas ranjang yang pernah ditiduri pasangan suami istri Obama.

Dokumen itu kemudian disiarkan CNN dan situs online, BuzzFeed. Inilah yang membuat Trump sewot tak keruan dan langsung mengundang kehebohan di AS.

Tanpa tedeng aling-aling, Trump lalu menuduh Badan Intelijen AS (CIA) berada di balik publikasi dokumen sangat rahasia ini dengan tujuan untuk menjegal dirinya.

"Itu (yang CIA lakukan) adalah sesuatu yang dilakukan oleh Nazi Jerman," tuding Presiden AS ke-45. Bisa dibilang, ini adalah kado awal tahun Trump yang paling ‘istimewa’.

Presiden terpilih AS Donald Trump mengamuk saat dituding terlibat dengan Rusia

Presiden terpilih AS Donald Trump mengamuk saat dituding terlibat dengan Rusia, 11 Januari 2017. (REUTERS/Lucas Jackson)

Trump pantas mengamuk mendengar kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya itu, alias hoax. Apalagi bila kabar itu dikonsumsi oleh suatu media massa ternama dan menyebar cepat di jagad maya. 

Tidak bisa dipungkiri, bersamaan dengan menjamurnya media sosial maupun media massa versi daring (online), penyebaran hoax pun tak terbendung. Ujaran penuh kebencian di timeline-timeline media sosial – yang menjadi ciri khas hoax – berseliweran setiap saat.

Situs Penyebar Berita Palsu Bakal Distempel oleh Polisi

Kepada VIVA.co.id, Jumat 13 Januari 2017, Guru Besar Universitas Airlangga, Henry Subiakto, mengungkapkan kebebasan berekspresi sepanjang tidak melanggar undang-udang tidak ada masalah.

Bahkan, menurut dia, kebebasan berpendapat tidak ada hubungannya sama sekali dengan hoax. “Kebebasan berpendapat itu hak konstitusional setiap warga negara. Tapi lucunya, di negara semaju dan sebebas AS justru menjadi ‘korban’ kebebasan mereka sendiri,” kata Henry.

Startup Ini Ajari Anak Identifikasi Hoax

Ia mengatakan, saat Pilpres AS tahun lalu, hoax begitu gencar menyerang Hillary Rodham Clinton. Hasilnya, elektabilitas Hillary anjlok, sedangkan Trump naik signifikan. Pelaku peretasan dan penyebar berita hoax diketahui berasal dari luar negeri.

Nahas. Rusia kena getahnya sebagai biang keladi peretasan. Mantan negera adidaya itu disinyalir melakukan aksi tersebut atas perintah Presiden Vladimir Putin. “Repotnya lagi, hoax juga dipercaya oleh warga AS yang jelas lebih terdidik ketimbang masyarakat kita,” tutur Henry.

Ini Cara Kerja Badan Anti-Hoax Pemerintah

Akibatnya, berita hoax Trump ini mengalahkan jumlah berita ‘asli’ dari media utama. Warga AS juga gusar terhadap pemberitaan palsu ini. Ditambah lagi, laporan CIA, Biro Federal Investigasi (FBI) dan Badan Keamanan Nasional (NSA), meyakinkan bahwa pembuat berita hoax berasal dari elemen asing, dalam hal ini Rusia.

“Hoax itu mengaburkan fakta kebenaran dengan isi propaganda kebohongan dan kepalsuan. Jika masyarakat mempercayainya maka dengan mudah muncul pikiran tidak rasional, yang ujung-ujungnya, memusuhi orang lain yang sikapnya berseberangan,” papar dia.

Lantas, bagaimana cara meredam hoax agar tidak memasung demokrasi dan kebebasan berekspresi? Menurut Henry, yang utama adalah gerakan literasi antihoax. Kemudian, lakukan pemblokiran namun hanya berlaku bila isinya benar-benar melanggar UU.

Itu pun bukan situs atau portal media, karena tidak berlaku pemblokiran. Menurut Paul Horner, maestro pencipta dan penyebar berita hoax asal AS, maraknya hoax diakibatkan dari kesalahan manusia itu sendiri dalam memfilter berita.

“Sejujurnya, manusia sekarang sangat bodoh. Mereka menyebar berita apa saja, tanpa ada cek dan ricek lagi. Itulah mengapa akhirnya Trump terpilih,” terang Horner, seperti dikutip situs Washington Post. Ia melanjutkan, apa yang disampaikannya adalah semua orang langsung percaya.

“Kalau ternyata yang saya katakan tidak benar, maka semua orang tidak peduli karena mereka telah ‘menelannya mentah-mentah'. Ini sangat menakutkan,” jelas dia. Sejumlah negara pun yang gerah dengan berita hoax langsung menerapkan sanksi.

Cara China

Untuk urusan hoax, China pun tidak mau main-main. Pada 3 Juli 2016, sebuah maklumat yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Urusan Siber China (China's Cyber Security Coordination Bureau), disampaikan bahwa media online tak boleh melaporkan berita apapun yang diambil dari media sosial tanpa persetujuan.

"Sangat dilarang menggunakan desas-desus untuk membuat berita, juga menggunakan dugaan dan imajinasi untuk memutarbalikkan fakta," bunyi pernyataan resmi tersebut, seperti dikutip dari Reuters.

Bendera China berkibar di bangunan The Great Hall of the People, China

Bendera China berkibar di bangunan The Great Hall of the People, China. (REUTERS/Jason Lee)

Pihak regulator juga menerangkan, banyak berita hoax yang bertebaran di dunia maya yang akhirnya menyebarluas, salah satunya, insiden bus yang terbakar. Pemerintah China telah melakukan kontrol atas penyebaran berita di dunia maya, dan melakukan kodifikasi untuk membuat kebijakan hukum.

"Seluruh jajaran dalam administrasi siber harus bekerja ekstra untuk mempertanggungjawabkan isi berita online, menguatkan supervisi dan investigasi, menyajikan bukti dan menangani berita palsu yang bukan berdasar fakta," demikian regulator menambahkan.

Selain itu, pembatasan internet, termasuk pemblokiran situs asing populer seperti Google dan Facebook, juga diperlukan untuk menjamin keamanan saat meningkatnya ancaman seperti terorisme dan menghentikan penyebaran rumor yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Di belahan Eropa, Jerman juga sibuk memerangi hoax. Bukan tanpa sebab Jerman mengambil langkah tegas terhadap penyebaran berita palsu. Sebab, Jerman melihat ada peningkatan postingan yang bernada kritik tajam dalam beberapa tahun terakhir, terutama usai satu juta imigran masuk sejak awal 2015.
 
Selain itu, Jerman juga dituding dianggap rasis, memfitnah atau menghasut kekerasan yang dikaitkan dengan bayang-bayang Nazi dahulu terhadap imigran tersebut.

Seperti dikutip situs Daily Mail, Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas, mengatakan pemerintah Jerman sedang memeriksa apakah ada kemungkinan situs jejaring sosial ini secara hukum bertanggung jawab mengenai posting yang ilegal.

Posting ilegal yang dimaksud tak hanya mengenai berita palsu saja, melainkan ujaran kebencian juga pun menjadi titik perhatian Jerman. Negara yang terletak di Eropa Barat itu pun memfokuskan diri kepada Facebook soal konten-konten negatif.

Maas mengungkapkan, Jerman memungkinkan mendenda dengan nilai cukup besar kepada Facebook sekitar 500 ribu Euro atau US$522 ribu (setara Rp7 miliar) untuk satu item posting berita palsu.

Peraturan Singapura dan Malaysia

Tetangga Indonesia, Singapura, juga tidak anggap enteng menghadapi serangan hoax. Mereka pun sudah mengantisipasinya sejak lama.

Pada  1993, pemerintah Singapura mengeluarkan beleid atau regulasi, Computer Misuse Act, yang isinya:
 
(1) Ketentuan Undang-undang ini akan berlaku, dalam kaitannya berlaku bagi setiap orang atau warga negara, baik asing maupun lokal.

(2) Dalam hal pelanggaran di bawah Undang-Undang ini dilakukan oleh setiap warga negara di setiap tempat di luar Singapura, maka ia dapat ditangkap seolah-olah pelanggaran dilakukan di Singapura.

(3) Undang-undang ini akan berlaku jika, untuk pelanggaran, terdapat pertanyaan sebagai berikut:

(A) Terdakwa berada di Singapura pada saat material; atau

(B) Komputer, program atau data yang berada di Singapura pada saat material.

Tak mau kalah, pemerintah Malaysia pun mengeluarkan aturan serupa pada 1997 dengan nama Computer Crimes Act. Bahkan, beleid ini isinya sangat mirip Computer Misuse Act milik Singapura.

“Ketentuan Undang-undang ini harus, dalam kaitannya dengan setiap orang atau warga negara, memiliki pengaruh, baik di luar maupun di dalam Malaysia”.

“Pelanggaran di bawah Undang-undang ini dilakukan oleh setiap warga negara di setiap tempat di luar Malaysia, dia mungkin ditangkap dengan tuduhan tindak pidana seolah-olah pelanggaran dilakukan di Malaysia”.

“Undang-undang ini akan berlaku jika, untuk pelanggaran yang dimaksud seperti komputer, program atau data, yang ada di Malaysia, dan mampu terhubung atau mengirim atau menggunakannya di Malaysia pada saat material”.

Kendati demikian, ada negara yang memperbolehkan warganya menayangkan berita hoax, dan bahkan, mendulang untung (cuan) dari penyebaran berita bohong tersebut. Negara itu adalah Makedonia, tepatnya wilayah Veles.

Menurut situs BBC, di kota kecil inilah para remaja tanggung menulis berita-berita sensasional, yang tak jelas kebenarannya, kemudian disebar melalui Facebook dan situs-situs lainnya. Yang akhirnya, mendatangkan puluhan ribu euro per bulan dari iklan.

Beberapa waktu, banyak situs hoax atau berita bohong saat Pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun lalu. Dari Veles-lah asalnya.

Orang-orang di sini menyebutnya sebagai 'panen emas digital'. Warga di Amerika sangat senang dengan berita-berita (bohong) yang kami buat dan kami mendapat keuntungan finansial dari berita-berita ini," kata Goran, seorang mahasiswa di Veles.

Ia mengaku berusia 19 tahun tapi dari penampakannya, ia terlihat sangat belia. Di pergelangan tangannya terlihat jam tangan yang cukup mewah. "Mereka tak peduli (kalau) berita yang mereka baca akurat atau bohong," ungkapnya.

Goran -bukan nama sebenarnya- mewakili satu dari puluhan bahkan ratusan remaja di Macedonia yang menangguk keutungan besar dari hoax yang sebagian besar pro-Donald Trump dalam Pilpres AS.

Ia pun 'membuka rahasia' bagaimana ia dan rekan-rekannya membuat dan menyebar berita bohong. Biasanya, Goran dan rekannya menerbitkan berita-berita sensasional atau bombastis yang bahannya diambil dari situs-situs sayap kanan di AS yang sangat mendukung Trump.

Satu berita berisi gabungan paragraf dari beberapa artikel dan diberi judul yang sensasional. Goran kemudian membayar Facebook untuk membagikan berita ini ke para pengguna media sosial di AS yang ketika itu haus dengan berita-berita Trump dan pesaingnya dari Partai Demokrat, Hillary Clinton.

Ia mendapatkan uang dari klik dan share berita yang ia buat. Goran mengaku belum lama membuat hoax dan hanya menerima 1.800 Euro (Rp25,2 juta) per bulan, tetapi rekan-rekannya bisa meraup ribuan Euro per hari.

“Saya tidak khawatir membuat berita palsu untuk mengecoh pemilih di Amerika. Saya tidak peduli,” kilahnya. Benar saja, orangtua mana yang tidak bangga jika anaknya bisa mendapatkan 30 ribu Euro atau sekitar Rp420 juta per bulan.

Sementara, data milik Pemerintah Kota Veles menunjukkan gaji rata-rata warganya hanya sekitar 350 Euro per bulan atau sekitar Rp5 juta.
(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya