SOROT 463

Tergiur Legitnya Bisnis Umrah

Iming-iming promo umrah murah memikat banyak jemaah untuk pergi ke Tanah Suci.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eko Priliawito

VIVA.co.id – Maryanah (52) sudah sepekan ini susah makan. Wajahnya lesu, tatapannya kosong, sesekali jari-jemari perempuan paruh baya itu meremas kertas dengan gemas. 

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Tak banyak kata yang keluar dari Maryanah. Kini, ia lebih banyak menghabiskan waktunya sendirian sembari melamun.

Maryamah depresi gara-gara gagal berangkat umrah. Ia telanjur menggelar syukuran, mengundang handai taulan, pamitan, karena sebentar lagi akan ke Tanah Suci. 

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Rencana itu seolah sirna, saat mendengar kabar biro perjalanan umrah tempat dia mendaftar tersandung kasus. Uang belasan juta rupiah yang sudah dia setorkan pun terancam raib.

"Saya stres mikirin ini. Uang saya Rp18 juta hilang begitu saja. Terus saya umrah gagal," kata warga  RT 03/19, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi itu pada Minggu, 20 Agustus 2017.
 
Senasib, Martini Mukti Sulaiman (71), warga Komplek Parupuak Raya Blok G/5 Kelurahan Parupuk Tabing, Kota Padang, Sumatera Barat, juga mengalami hal serupa. Rencananya untuk ibadah umrah ke Tanah Suci kandas.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Wanita yang sehari-hari berdagang telur puyuh hanya bisa pasrah dan menunggu kepastian apakah uang yang sudah ia setorkan dapat dikembalikan. 

"Butuh waktu lama bagi saya untuk mengumpulkan uang itu, bahkan sampai berutang. Saya berharap uang saya dapat kembali, atau berangkatkan saya umrah," ujar Martini saat ditemui di kediamannya, Rabu 23 Agustus 2017.

Tak ubahnya Edi (67). Ia sengaja datang lebih pagi ke kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Kebetulan, kantor Bareskrim itu dijadikan posko pengaduan penipuan umrah.

Ia ingin mengadukan nasibnya yang tak kunjung diberangkatkan pihak travel. Sambil menunggu jam kantor buka, Edi hanya berdiri termenung, wajahnya kosong menatap lembar demi lembar yang dia bawa dalam sebuah map yang dia jinjing pagi itu. 

"Kaget dan shock lah setelah lihat berita di televisi. Apalagi kita sudah bayar lunas," kata Edi saat ditemui di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Maryanah, Martini, dan Edi hanya segelintir dari sekian ribu korban jemaah promo umrah murah yang ditawarkan PT First Anugerah Karya Wisata, atau First Travel. Harga umrah yang gencar dipromosikan cuma sekitar Rp14,3 juta. [Baca juga: Umrah Mandiri, Seru dan Menantang]

Kasus ini bermula setelah First Travel beberapa waktu lalu menggelar seminar untuk merekrut 1.000 agen untuk menjaring calon jemaah umrah, dengan iming-iming promo umrah murah sekitar Rp14,3 juta. Jemaah diminta setor biaya di awal, dan dijanjikan akan berangkat beberapa bulan hingga setahun kemudian. [Lihat infografik: Pilih Travel Umrah atau Umrah Mandiri?]

Kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian dan instansi terkait membuat posko pengaduan atau crisis center untuk menampung pengaduan jemaah.

Baru pada pertengahan 2017, kasus First Travel meledak. Para jemaah datang berbondong-bondong ke kantor First Travel menanyakan nasib keberangkatan mereka. 

Saking membeludaknya laporan, sampai-sampai kepolisian dan instansi terkait membuat posko pengaduan atau crisis center untuk menampung pengaduan jemaah.

Berbagai persoalan disampaikan oleh para jemaah kepada posko pengaduan. Antara lain, sudah membayar lunas tapi belum berangkat, sudah membayar lunas dan sudah berada di bandara tapi gagal berangkat. 

Ada juga yang meminta pengembalian biaya atau refund dana yang telah disetor dan paspor yang masih berada di pihak First Travel.

Parahnya lagi, ada jemaah yang sudah membayar lunas biaya umrah, ditambah membayar uang carter pesawat per orang Rp2,5 juta, agar tetap bisa berangkat, tapi tetap saja gagal berangkat.

"Sampai Senin, 21 Agustus, 4.043 korban datang langsung ke posko pengaduan dan 1.614 lapor melalui email," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, Selasa 22 Agustus 2017.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan pasangan suami-istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel. Dalam pengembangannya, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Kiki Hasibuan sebagai tersangka. Di First Travel, Kiki menjabat sebagai manajer keuangan.

Selanjutnya, Umrah Tipu-tipu

Umrah Tipu-tipu

Tak dipungkiri, promo umrah dengan biaya murah yang ditawarkan First Travel ini yang memancing minat masyarakat ingin berkunjung ke Tanah Suci. Paket harga yang ditawarkan di bawah harga pasaran berkisar Rp23 juta, menjadi alasan kenapa masyarakat tergiur umrah murah First Travel.

Wakil Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji, Muharom, menilai wajar ketika ada promo harga murah dalam bentuk produk apa pun, masyarakat cenderung memilih promo tersebut dibanding harga reguler. Dalam kasus First Travel, promo harga murah itu berujung penipuan dan penggelapan dana jemaah.

"Jadi ada dua sebenarnya kalau analisis saya. Pertama, kalangan masyarakat menengah ke bawah ini menjadi harapan mereka untuk berangkat ke Tanah Suci karena memang harganya jauh lebih terjangkau," kata Muharom kepada VIVA.co.id, Kamis, 24 Agustus 2017.

Kedua, bagi kalangan menengah, yang menjadi agen, niat mereka sebenarnya ikutan promo ini bukan untuk berangkat ke Tanah Suci. Tapi menjadikan ini sebagai cara berinvestasi, karena yang mereka kejar adalah fee-nya. Para agen ini ada yang menalangi uang jemaah untuk disetorkan ke First Travel.

"Di mana uangnya itu lebih dulu masuk dalam jumlah besar. Karena agen ini biasanya menutupi 100 jemaah atau 200 jemaah," ujarnya.

Dengan harapan disimpannya uang atas nama 100 atau 200 jemaah atau bahkan ada yang hingga 500 jemaah itu, mereka mendapatkan fee yang berkelanjutan. 

Promo umrah murah disertai tawaran menjadi agen dengan iming-iming fee besar ini memang marak terjadi. Dalam beberapa kasus, promo ini modusnya adalah dengan memberikan jargon 'Cepat kaya raya dengan memberi kesempatan orang pergi ke Tanah Suci'. Dengan kata lain, pola agen seperti ini intinya memperbanyak jaringan atau downline.

"Jadi ada kaitannya antara mencari orang ke Tanah Suci dengan mendapatkan pendapatan. Nah, yang seperti itu sering dan banyak sekali," kata dia.

"Bisa dilihat di iklan-iklannya di televisi, di radio dan sebagainya, yang banyak mengangkat dari sisi keuntungan bisnis," tutur Muharom.

Dalam beberapa kasus, modus penipuan umrah ini yang lebih banyak menjadi korban adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah. Pada 2016, hampir 11.000 orang yang gagal berangkat, dan tahun ini, khusus First Travel saja bisa tembus angka 58.000 orang. 

"Jadi saya melihat, semakin ke sini, modus seperti seperti ini pasti akan terkuak," ucapnya. "Nah, kalau tahun depan terus dibiarkan modus yang seperti ini, korbannya akan semakin banyak". 

Karena, dia melanjutkan, modus yang seperti ini, pada 2017 saja indikasinya sudah ada empat travel. Ada yang di Bogor dan  Jawa Tengah. "Karena apa? Memang yang menggunakan pola seperti FT ini banyak juga," tuturnya.

Di sisi lain, harga promo umrah murah yang ditawarkan First Travel kepada masyarakat juga tidak masuk akal. 

Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji, Baluki Ahmad, tegas mengatakan bahwa promo harga umrah murah First Travel hanya tipu-tipu. Menurutnya, First Travel tak memiliki perjanjian kontrak dengan perusahaan yang mengakomodasi jemaahnya selama di Mekah dan Madinah.

Di samping itu, biaya umrah yang dianggarkan First Travel sebesar Rp14,3 juta juga tidak masuk akal. Dengan biaya sebesar itu tidak memungkinkan untuk mendapatkan fasilitas umrah. 
"Ongkos umrah sangat tidak wajar, di bawah standar. Kalau dibilang dia enggak nipu, saya bilang dia (FT) penipu," kata Baluki di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa, 22 Agustus 2017.

Direktur PT Hazz Haromain El Fouz, sebuah biro perjalanan umrah dan haji khusus, Mochammad Heru Budianto juga mempertanyakan harga Rp14,3 juta untuk sebuah perjalanan umrah. Padahal, Kementerian Agama pada 2015-2016 telah memberikan standardisasi harga perjalanan umrah reguler di angka minimal US$1.550 atau berkisar Rp21 juta per jemaah. 

"Angka Rp14,3 juta cukup buat pesawat sama visa saja, belum hotel sama jasa Muthowif. Harusnya, dengan harga segitu (Rp14,3 juta), jemaah sudah melek mata kalau itu enggak mungkin," kata Heru kepada VIVA.co.id, Kamis, 24 Agustus 2017.

Ada tiga titik poin krusial dalam penyelenggaraan umrah yang harus dilakukan pihak travel, setelah menerima setoran dana dari jemaah. Pertama, biaya tiket pesawat, Kedua visa, ketiga soal Land Arrangement (LA) atau terkait dengan akomodasi di Arab Saudi. 

"Kalau tiga ini sudah aman, Insya Allah enggak ada yang namanya gagal berangkat," ujarnya.

Dalam kasus First Travel, Heru menyoroti adanya pengelolaan uang jemaah umrah oleh First Travel yang tidak transparan. Karena, sepanjang uang jemaah murni dipergunakan untuk keperluan jemaah, maka dijamin tidak akan ada masalah. Sebaliknya, masalah akan muncul jika dana setoran jemaah diputar untuk kepentingan lain, tidak murni untuk kepentingan jemaah. 

"Ibaratnya, tinggal nunggu bom waktu saja," kata Heru.

Selanjutnya, Pertumbuhan Travel Umrah

Pertumbuhan Travel Umrah

Kementerian Agama RI berharap kasus First Travel ini menjadi pembelajaran berharga bagi setiap travel umrah dan jemaah. Bagi jemaah, Kemenag mengingatkan lima hal yang harus diperhatikan saat mendaftar umrah. 

Pertama, pastikan ketika mendaftar di travel yang sudah berizin dari Kemenag. Kedua, pastikan bahwa akomodasi transportasi dan hotel yang ditawarkan sama dengan yang tertera di brosur. Ketiga, pastikan layanan-layanan yang ditawarkan travel sesuai dengan apa yang di lapangan.
 
Keempat, pastikan jadwal penerbangan dan pesawatnya. Kelima, pastikan visanya harus ada. Jangan sampai saat berangkat ke bandara tiba-tiba visa belum jadi.

"Dengan kelima ini, jemaah sudah bisa mengukur, sebelum mendaftar dapat brosur, dari sekian ini sudah bisa menghitung dengan harga pasar, ini layak atau tidak. Dengan demikian mendapatkan kepastian," kata Kepala Bidang Humas Kemenag, Rosidin Karidi kepada VIVA.co.id, Jumat, 25 Agustus 2017.

Sementara itu, untuk travel umrah, Rosidin menekankan pentingnya menjaga amanah masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah dengan baik. Sebab, perjalanan ini bukan perjalanan biasa tapi ibadah, yang seluruhnya sudah dipersiapkan oleh tiap-tiap jemaah.

"Mereka (masyarakat) mendaftar, menyetorkan sejumlah uang, jemaah sudah mimpi ke Mekah. Ini sebuah amanah dari jemaah ke travel. Travel agar jaga amanah dengan baik," tutur Rosidin.

Rosidin tak menampik bisnis travel umrah saat ini menjamur. Namun, dia kembali mengingatkan agar masyarakat tetap cermat dalam memilih travel untuk perjalanan umrah. Pastikan travel yang dipilih sudah berizin di Kemenag, sehingga hak-hak jemaah terlindungi. 

"Yang terdaftar resmi ada 720 agen penyelenggara perjalanan ibadah umrah," kata Rosidin. 

Perusahaan travel yang telah mendapatkan izin kebanyakan terdapat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Semula, memang ada 830 travel umrah yang terdaftar resmi di Kemenag. Namun, dalam perjalanannya, ada 110 travel yang bermasalah, di antaranya izin kedaluwarsa, tidak diperpanjang dan ada yang kolaps. Total perusahaan travel umrah yang terdaftar resmi di Kemenag berjumlah 720.

Sementara itu, selama periode 2015-2017, Kemenag mencabut izin 25 perusahaan travel haji dan umrah di Indonesia. Ada tiga penyebab puluhan travel itu dicabut izinnya, karena gagal memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi, kedua melanggar massa berlaku visa, dan ketiga terancam keamanan jemaah misalnya di Arab Saudi.

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji mencatat pertumbuhan bisnis travel umrah setiap tahunnya sangat pesat. Dalam tiga tahun terakhir saja, penambahannya mencapai 150 perusahaan. 

"Itu total perusahaan yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama. Perkiraan saya, itu (pertumbuhan travel umrah) antara 100 sampai 150 travel per tahun," kata Muharom.

Selain itu, penting membenahi aturan main biaya umrah, dengan memberlakukan batas harga untuk ibadah umrah. Harga ideal yang dipatok minimal Rp22 juta per orang bagi jemaah berangkat ke Baitullah. Patokan harga ini, agar menekan promo umrah murah yang makin berseliweran.

"Pemerintah harus menetapkan biaya termurah sekitar Rp22 juta," ujar anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq kepada VIVA.co.id, beberapa waktu lalu.

Batas harga termurah untuk berangkat umrah juga dikatakan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro. Biaya lumrah untuk harga setiap orang untuk pergi umrah idealnya minimal US$1.700, atau Rp22-23juta.

Sekadar perbandingan, untuk biaya tiket pesawat untuk pulang pergi saja sudah di kisaran U$$1.000. Angka ini belum termasuk biaya hotel dan keperluan lain selama umrah. 

"Idealnya yang bagus ada penetapan harga minimal untuk berangkat umrah," kata Joko.

Selanjutnya, Bisnis Menggiurkan

Bisnis Menggiurkan 

Di luar itu, harus diakui bahwa bisnis biro perjalanan umrah di Indonesia ini sangat menggiurkan. Faktanya, mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam dan masa tunggu haji yang lama memberikan peluang untuk banyak orang berangkat umrah. Di samping itu, meningkatkan kesadaran muslim di RI untuk ibadah ke Tanah Suci.

Bagaimana pun kata Muharom, dalam haji dan umrah ini, perusahaan biro perjalanan akan mengemasnya agar bisa menguntungkan perusahaan. Meskipun ada juga yang mengemasnya menjadi sangat dominan dalam aspek bisnis semata. 

Bahkan, cenderung menjadikan jemaah sebagai objek bisnis, dengan menarik dana setoran dulu, dikelola dan lain sebagainya. 

Karena sebenarnya, dalam perjalanan umrah tidak ada alasan pemberangkatan yang ditunda. Sepanjang mendaftar di musim umrah, maka jemaah yang mendaftar pekan ini, bisa diberangkatkan pada pekan berikutnya.

"Karena visa itu bisa diselesaikan dalam waktu empat hari paling cepat, jadi empat hari sudah bisa keluar itu visa umrah, asal sudah membayar tiket dan paketnya," ujar Muharom.

Jadi, dia menambahkan, sebenarnya tidak ada alasan umrah itu ditunda dalam waktu yang lama apalagi kalau sampai bertahun-tahun.

Untuk mendirikan sebuah perusahaan travel haji dan umrah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, syarat umumnya memiliki izin usaha, susunan pengurus perusahaan, akta notaris, surat domisili perusahaan, nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan laporan keuangan perusahaan yang diaudit akuntan publik.

Sementara itu, untuk khususnya, biro perusahaan travel umrah dan haji itu harus memiliki izin perusahaan Badan Perjalanan Wisata (BPW) dari Kementerian Pariwisata. Kemudian, untuk mendapat izin Perusahaan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari Kemenag, travel tersebut harus memiliki pengalaman minimal dua tahun mengadakan perjalanan wisata di dalam maupun luar negeri. 

Selain itu, memiliki kemampuan teknis untuk menjalankan ibadah umrah, baik sumber daya manusia, sarana, dan prasarana. Travel tersebut harus memiliki mitra biro perjalanan umrah di Arab Saudi yang juga sudah mempunyai izin dari pemerintah Arab Saudi. 

Mereka juga harus mempunyai kemampuan finansial untuk menyelenggarakan ibadah umrah yang dibuktikan jaminan bank, sebesar Rp300 juta, yang disimpan di Kementerian Agama.

Dan, untuk biro perjalanan umrah izinnya pun hanya tiga tahun, dan tiga tahun berikutnya harus diperpanjang lagi. Setiap kali memperpanjang, travel tersebut harus menyerahkan dana jaminan sekitar Rp300 juta.

"Jadi, untuk menjadi BPW ke PPIU itu syaratnya tidak murah dan tidak mudah, selain menyerahkan uang jaminan itu, syaratnya harus diverifikasi dulu oleh Kemenag, kantornya seperti apa? Keuangannya bagaimana? Punya kendaraan operasional atau tidak? ada staf atau tidak? dan lain sebagainya," tutur Muharom.

Dari sisi bisnis, Mochammad Heru Budianto, menuturkan bahwa keuntungan dari bisnis travel ini cukup menjanjikan. Kendati demikian, ia menolak jika bisnis travel umrah yang digelutinya saat ini hanya mencari keuntungan semata.

Menurut dia, dengan biaya Rp23 juta per jemaah, untuk paket umrah reguler sembilan hari yang ditawarkan PT Hazz Haromain, Heru mengaku keuntungan yang diperolehnya sudah cukup untuk operasional dan gaji pegawai. Ia menolak merinci besaran keuntungan, karena tiap-tiap periode keberangkatan jumlah jemaahnya berbeda-beda.

"Dibilang besar (keuntungannya) enggak juga, cukup Alhamdulillah. Kami yang penting bisa bantu orang ibadah ke Tanah Suci. Jemaah lancar semua dari berangkat sampai pulang, itu sudah senang banget," ujar Heru.

Menjamurnya biro travel umrah ini jelas membuka peluang praktik-praktik nakal. Untuk itu, Kemenag secara berkala melakukan pengawasan dan pengendalian travel haji dan umrah, utamanya terkait kewajiban-kewajiban travel menyiapkan akomodasi, perlindungan jemaah itu yang menjadi fokus travel umrah. 

"Laporan hasil pengawasan dan pengendalian itu dapat digunakan untuk memberikan akreditasi atas kualitas layanan, atau bisa juga memberikan sanksi," ujar Rosidin. 

Ia menyebut sanksi yang akan diberikan berupa peringatan tertulis, pembekuan izin, dan pencabutan izin. 

Namun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) justru menilai sebaliknya. Pengawasan Kemenag dianggap YLKI lemah, karena kasus-kasus travel umrah bermasalah seperti First Travel ini bukan sekali terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi dan seolah ada pembiaran. 

"Pengawasan oleh Kemenag selama ini memble. Kemenag tak ada goodwill kuat mengawasi," kata Ketua YLKI Tulus Abadi kepada VIVA.co.id, Kamis, 24 Agustus 2017.

Namun, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Kemenag, Mastuki menyebut, pengawasan terhadap biro perjalanan umrah sudah dikuatkan dengan dibentuknya satu direktorat khusus tentang haji khusus dan umrah. 

Pada direktorat ini ada soal perizinan, pengawasan, hingga pembinaan. Pengawasan bukan tidak bekerja, tapi justru berlapis, mulai dari izin hingga perpanjangan setelah tiga tahun. 

"Itu kan bagian dari pengawasan. Selain pendataan, kami ke bandara ketika travel memberangkatkan. Kemudian kami bentuk tim hukum sendiri, bila ada kasus segera turun ke lapangan," ujarnya. 

Selain itu, dia menyebut, ada empat travel umrah yang sedang diselidiki hampir bersamaan dengan First Travel. "Ada dua atau tiga nama yang sudah populer. Hanya tinggal melakukan punishment," ujar Mastuki, Jumat 25 Agustus 2017. (art) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya