ANDI MALLARANGENG

Wakil Presiden: Hanya Pelengkap?

Andi Mallarangeng
Sumber :
  • Istimewa

Pengantar Redaksi:

Sejak berada dalam tahanan KPK, Andi Mallarangeng punya lebih banyak waktu luang. Sambil menunggu pengadilan, ia mencoba memanfaatkan waktunya secara produktif dengan membaca dan menulis. Aturan KPK tak membolehkan penggunaan laptop, iPad dan semacamnya oleh para tahanan. Andi menulis artikel ini dengan tulisan tangan, dan kemudian disalin kembali oleh Redaksi
VIVAnews agar bisa dinikmati oleh pembaca. Andi berusaha menulis di rubrik “Analisis” sekali seminggu.

img_title Jadwal Perpanjangan SIM Keliling 18 Oktober 2026 Beserta Biayanya

-------------------

VIVAnews - Winston Churchill pernah berkata bahwa dalam dunia politik, jangka waktu dua minggu adalah bagaikan eternity: dalam politik yang cair, apapun bisa terjadi dalam waktu singkat. Don’t take anything for granted.

Pendaftaran capres dan cawapres untuk berlaga dalam Pilpres pada 9 Juli nanti akan segera dibuka kurang dari dua minggu ke depan, 18-20 Mei. Ada yang menebak bahwa mungkin akan muncul 4 pasang kandidat. Tetapi ada pula yang berspekulasi bahwa pada akhirnya hanya akan ada dua pasang kandidat yang mendaftar ke KPU.

Mana yang benar? Hari ini belum ada jawaban pasti. Pimpinan partai dan calon-calon kandidat masih mencari, merumuskan, memilih pasangan yang cocok. Ada pertemuan yang muncul di permukaan dengan liputan media yang luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi pasti ada pula perundingan di balik layar, tersembunyi dari radar wartawan. Politics is about movements in the shadows, demikian salah satu ungkapan yang ada dalam buku teks ilmu politik.

Sambil menunggu dan menebak-nebak, tidak ada salahnya kalau kita diskusikan terlebih dahulu apa sesungguhnya peran seorang wapres. Saya sudah beberapa kali menulis tentang peran dan asal-usul lembaga presiden di rubrik ini. Sekarang, tidak ada salahnya jika kita juga mengerti posisi dan peranan orang nomor 2 terpenting di Republik kita, Sang Pendamping, the Second Person in the line of power.    

Secara umum, posisi seorang wapres lebih banyak dianggap hanya sebagai aksesoris sistem presidensial. Bahkan, lebih jauh lagi, kalau kita simak apa yang ada dalam konsitusi kita, peran wapres hanya dipandang sebagai “ban serep” yang berfungsi jika presiden “mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya.”

Konstitusi kita tidak pernah merinci tugas dan fungsi wapres. Yang tercantum hanya kalimat seperti ini: “Dalam melakukan kewajibannya, presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden.” Tidak ada penjelasan lebih lanjut apa yang menjadi tugas wapres sehari-hari, atau bagaimana wapres harus menjalankan perannya dalam pemerintahan.

Walaupun secara formal wapres memang hanya dianggap sebagai pelengkap, namun dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari semuanya tergantung pada dinamika hubungan pribadi serta the level of trust antara presiden dan wapresnya, serta tergantung pula pada konteks sejarah.

Dalam sistem otoritarian, baik pada masa Orde Lama maupun Orde Baru, peran wapres memang lebih banyak menjadi pelengkap. Dalam dua tahap sejarah ini, panggung pemerintahan didominasi oleh seorang tokoh. Bung Karno dan Pak Harto hampir tidak memberikan ruang yang memadai bagi wapres mereka masing-masing untuk memainkan peran yang berarti.

Bung Karno, setelah Bung Hatta mengundurkan diri pada 1956, bahkan tidak merasa memerlukan wapres selama bertahun-tahun, praktis hingga akhir kekuasaannya yang tragis di tahun 1966-67. Pak Harto memiliki banyak wapres, dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, hingga Jendral Try Sutrisno dan Prof. Habibie.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Ruben Onsu Dituding Menyimpang gegara Video Call, Minola Sebayang: Ini Saya Tantang!
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut