Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris

BPJS Kesehatan Bukan Kewajiban, tapi Kebutuhan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

VIVA – Diskriminasi, menunggu waktu lama untuk mendapat tindakan medis, sulit cari kelas perawatan termasuk ICU, PICU, NICU, ruang isolasi dan lain sebagainya, adalah keluhan yang sering dilontarkan pasien pengguna fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

img_title BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN bagi Pekerja di PT IWIP

Meski terdapat plus minus dalam pelayanannya, tidak dapat dipungkiri, keberadaan BPJS Kesehatan begitu penting bagi masyarakat; khususnya masyarakat menengah ke bawah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menyadari masih ada kekurangan yang terjadi dalam praktiknya di lapangan. 

img_title BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

"Jerman itu mulai tahun 1883, Inggris itu memulai dari tahun 1911, Jepang itu sejak 1965, kita baru mulai 2014. Jadi kalau ada kekurangan-kekurangan saya kira itu masih sangat wajar, tapi kami berkomitmen untuk memperbaiki". 

Kepada VIVA, Fachmi menjelaskan bagaimana pencapaian dan kinerja BPJS Kesehatan, hingga kesadaran masyarakat betapa pentingnya jaminan kesehatan. Simak wawancara VIVA selengkapnya dengan Fachmi Idris, berikut petikannya:

img_title Puan Soroti Kasus Nakes Cibir Pasien BPJS: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Hilang Empati

Bagaimana Anda menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan BPJS di rumah sakit?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang pertama kita terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung, memberikan saran, juga termasuk mengkritik yang sifatnya konstruktif terhadap program ini. Karena biar bagaimana pun program ini sangat dirasakan sekali oleh masyarakat. Yang harus dipahami adalah program ini adalah sinergi banyak faktor. Artinya, BPJS ini bukan pemain tunggal ya. Banyak sekali sinergi yang harus dilakukan dalam program terkait. Sebagai lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang, saya melihatnya (keluhan-keluhan) ini tentu menggunakan indikator-indikator yang menjadi acuan kerja. Indikatornya itu yang sifatnya roadmap dan sifatnya Rancangan Program Jangka Menengah Nasional, yang operasional sehari-hari kita mengacu pada roadmap, karena di situ ditetapkan indikator capaian atau ukuran-ukuran terhadap program sepanjang lima tahun berjalan.

Tentu masyarakat memiliki penilaian tersendiri ya. Kalau kami menilai tentu mengacu pada indikator-indikator pada roadmap itu. Seperti misalnya, kepuasan peserta. Kalau bicara kepuasan peserta, kepuasan peserta ini berada di angka 75 persen masyarakat puas begitu kita memulai program ini di tahun 2014. Kemudian target kita itu pada tahun 2019 tingkat kepuasan masyarakat harus di angka 85 persen. Karena dari teori yang ada, kemudian dari benchmark berbagai negara untuk pelayanan publik, seperti jaminan kesehatan ini angka kepuasan masyarakat 85 persen, itu sudah angka yang sangat optimal. Artinya, tidak mungkin kepuasan masyarakat pada pelayanan publik itu di angka 100 persen. Itu kalau kita bicara teori ya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut