Pencuri Hamil Dinikahkan di Bui

SURABAYA POST – Tahanan seperti ini yang bisa bikin repot polisi. Nurma Fauzi Putri (25), tertangkap basah mencuri baju di Toko Grafiti, Plasa Dhoho, Kota Kediri. Dia pun dilaporkan ke polisi oleh pemilik toko.

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Syahrul Yasin Limpo dengan TPPU

Di kantor polisi, masalah baru muncul yang bikin polisi kelimpungan. Di situ, polisi baru ngeh kalau Nurma tengah hamil 8 bulan. Selidik punya selidik, warga Jl. Veteran, Sukorame, Kota Kediri itu hamil di luar nikah hasil perbuatannya dengan sang pacar. Karena susah mendekati masa kelahiran, polisi pun melacak sang pacar. Tujuannya, membawanya untuk dinikahkan di dalam tahanan.

“Ya terpaksa kami nikahkan di tahanan. Apalagi dalam waktu dekat dia akan melahirkan,” kata Wakapolresta Kediri, Kompol Kuwadi.

Terjadi Rembesan di Lantai Kamar Mandi Atas? Ini Cara Mengatasinya

Saat ini Nurma dititipkan di Lapas Kota Kediri , karena tahanan di Mapolresta sedang direnovasi. Kini tugas polisi bukan hanya membuat berita acara pemeriksaan (BAP), tapi juga memantau perkembangan kehamilan Nurma. Sampai sekarang, polisi juga pusing mencari jalan keluar saat bayi Nurma lahir. “Kami belum tahu harus dirawat di mana. Ya, lihat saja nanti,” ujarnya.

Terkait kejahatannya, Nurma dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Delegasi Hamas Bakal Kunjungi Mesir, Bahas Gencatan Senjata di Jalur Gaza
ZPT Nimbuzz

Skema Pembelian Motor listrik Termurah di PEVS 2024, DP Cukup Segini

Salah satu yang mencuri perhatian di PEVS 2024 adalah hadirnya motor listrik termurah, dengan harga Rp2,99 Juta untuk OTR DKI Jakarta. Motor tersebut bernama ZPT Nimbuzz.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024