Pelaksanaan PSB Online Pakai Aturan Lama

Surabaya Post – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menegaskan proyek PSB online tahun 2010 ini tidak akan dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Artinya aturan soal pengadaan PSB online tetap merujuk aturan lama.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Kabid Dikmenjur) Dispendik Surabaya, Ruddy Winarko mengatakan selama ini untuk proyek PSB online pengadaannya dilakukan dengan sistim swakelola non swadana. Dengan sistem tersebut, dana proyek  dikelola bersama antara Dispendik dengan instansi Perguruan Tinggi yang ditunjuk.

Perjanjiannya pun tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dibuat sebelumnya antara dua pihak. "Jadi bukan penunjukan langsung," kata Ruddy, Minggu 7 Februari 2010.

Penegasan ini seakan ingin mengkonter usulan anggota DPRD Surabaya yang menghendaki PSB online mulai tahun ini ditenderkan. Pertimbangannya anggaran PSB online lebih dari Rp 50 juta.

Meski demikian, Ruddy akan mendiskusikan usulan dari DPRD dengan Kadispendik Surabaya, Sahudi. "Nantinya masih akan dirapatkan lagi dengan Kadispendik," tambahnya.

Selama ini PSB online digelar Dispendik bekerjasama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Untuk ke depannya, belum ditentukan apakah Dispendik akan bekerjasama lagi dengan ITS lagi atau tidak. "Kami belum memutuskan, nantinya semua masih akan dirapatkan," katanya.


Laporan: Denny Sagita | Surabaya Post

BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, Begini Respons Dirut BRI
Pengacara Farhat Abbas.

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

Pengacara Farhat Abbas melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024