SURABAYA POST- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, hingga kini masih belum mampu mengeksekusi Jakoeboes Musa, satu dari 4 terpidana kasus korupsi PIA (Pasar Induk Agrobis). Pengusaha yang dikenal sebagai tuan tanah di Sidoarjo itu kabur yang jejaknya belum terlacak. Pihak Kejari Sidoarjo minta bantuan aparat kepolisian untuk menangkapnya.
Wakapolres Sidoarjo Kompol Denny Nasution, ketika dikonfirmasi pada Minggu (14/2) siang, membenarkan pihaknya menerima surat permintaan bantuan dari Kejari Sidoarjo. “Ya, kami sudah menerima surat pemintaan dari kejaksaan, sekitar 3-4 hari lalu untuk menangkap terpidana korupsi PIA,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, pihaknya menilai kejari terkesan setengah hati minta bantuan polisi. Sebab surat tersebut tak dilengkapi dengan data-data lengkap tentang Jakoboes Musa. Bahkan tidak juga disertai dengan foto Jakoeboes.
Sementara, polisi sama sekali belum tahu, bagaimana tampang Jakoeboes. “Memang surat dari kejaksaan itu sifatnya baru sekedar pemberitahuan bahwa orang yang bernama Jakoeboes masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kejaksaan,” tutur Denny.
Karena itu, upaya pemburuan Jakoeboes pun belum dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Biasanya, tutur Denny, setelah ada pemberitahuan tentang DPO dari kejaksaan kepada kepolisian, maka akan segera ditindak lanjuti dengan langkah-langkah koordinasi antara kedua institusi itu.
Setelah itu diungkapkan dengan detail, data-data orang yang akan diburu. Termasuk informasi tentang tempat tinggal terakhir dari yang bersangkutan. Baru setelah itu dilakukan perburuan. “Jadi nggak ada masalah yang serius. Tinggal soal teknisnya saja,” tandas Denny.
Seperti diketahui, setelah tiga kali mangkir, dengan berbagai alasan, dari panggilan kejaksaan. Sedangkan 3 terpidana lainnya dalam kasus sama sudah dijebloskan ke Lapas Sidoarjo. Mereka adalah Tedy Rasphadi, Sigit Subekti, dan Aniek Susdiyatun.
Kasi Pidsus Kejari Sugeng Riyanta, saat itu sudah menyatakan bahwa Jakoeboes sudah resmi dinyatakan masuk DPO kejaksaan. “Jadi, siapa saja boleh menangkap. Termasuk anggota masyarakat biasa. Dia (Jakoeboes, Red) boleh ditangkap sebagai apa saja. Boleh ditangkap sebagai maling (bukan sebagai terpidana korupsi),” tandas Sugeng. *
Oleh: Satrio E
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Cara Sahur yang Baik dan Sehat Menurut Kata Dokter, Tak Boleh Tidur Lagi Setelah Makan!
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Berikut ini panduan lengkap tentang cara sahur yang baik dan sehat, serta tips-tips praktis untuk menjalani puasa dengan penuh energi dan kesehatan menurut dr. Gammarida.
Lirik Lagu Tapuk Cangkemu - Vita Alvia
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Penyanyi dangdut Vita Alvia sempat membawakan lagu yang berjudul Tapuk Cangkemu. Berikut ini lirik lagu dangdut Tapuk Cangkemu yang dibawakan biduan Vita Alvia .
Selengkapnya
Isu Terkini