Penanganan Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Tsunami
Sumber :
  • inmagine.com

SURABAYA POST - Panitia Khusus (pansus) Raperda Bencana DPRD Jatim meminta agar materi penanganan bencana alam masuk dalam kurikulum pendidikan sekolah. Tujuannya, cara penanggulangan bencana di lingkungan masyarakat diketahui sejak dini.

Anggota pansus Raperda Penanggulangan Bencana DPRD Jatim, Zaenal Arifin mengatakan, penerapan raperda penanggulangan bencana sangat penting. Untuk itu, materi raperda harus benar-benar efektif membela kepentingan masyarakat. Apalagi, dari 38 kab/kota se-Jatim, baru ada dua kabupaten  yang sudah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yaitu Kabupaten Kediri dan Kabupaten Bojonegoro.

Agar penyelesaian masalah sosial cepat teratasi saat ada bencana alam, kata Zaenal, harus dilakukan persiapan anggaran secara on call. ”Dalam raperda ini juga dibahas tentang penanggulangan bencana bagaimana teknis anggaran bencana disiapkan. Sebab selama ini, anggaran bencana masih berserakan di sekretariat,” paparnya.

Diharapkan dengan adanya Perda bencana, kata Zaenal,  penanggulangan bencana bisa terselesaikan secara cepat tanpa harus saling tunggu antara pemerintah kab/kota, Pemprov Jatim dan pemerintah pusat. Seharusnya, BPBD di setiap kabupaten/kota diperkuat.  ”Peranan BPBD harus diperkuat, sehingga bila ada bencana langsung bisa diatasi tanpa menunggu koordinasi yang panjang,” ungkapnya.

Guna mengantisipasi, ancaman bencana dan mengantisipasi bencana, maka pansus raperda bencana mendesak agar pemprov menyiapkan dana kontijensi atau dana untuk sosialisasi.

”Karena Jatim masuk dalam zona rawan ancaman bencana, maka perlu dibangunan bangunan tahan gempa,” terangnya.

Untuk menyamakan raperda bencana sesuai dengan perda yang dimiliki pemprov, yaitu Perda No. 2/2009 dan Pergub No. 27/2009 tentang Penanggulangan Bencana jadwal penyelesaikan raperda penanganan bencana diperpanjang sampai satu bulan.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.

5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

Keistimewaan berupa hak veto yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini memiliki dampak besar dalam keputusan penting di tingkat internasional.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024