- AP Photo
SURABAYA POST - Polisi mewaspadai para teroris yang memanfaatkan sindikat jasa pemalsuan identitas dan paspor yang berhasil dibongkar di Surabaya.
Sebab, dengan modus seperti ini, sangat menyulitkan pihak kepolisian mendeteksi jaringan teroris di Indonesia, khususnya Surabaya.
“Ini yang lebih berbahaya,” kata Kanit Idik IV Satreskrim Polwiltabes Surabaya, AKP Andi Sinjaya, SH, SIK usai menungkap kasus komplotan pemalsu paspor di ruang gelar perkara Satreskrim Polwiltabes Surabaya, Jumat.
Andi meyakini, para teroris bisa memanfaatkan jasa pemalsu paspor untuk menggandakan atau memalsu identitas diri. Pasalnya, sindikat tersebut sangat memudahkan orang-orang tertentu yang ingin menyaru dan mendapatkan identitas ilegal tanpa melalui prosedur yang ditentukan.
“Untuk sementara dari hasil penyelidikan selama 3 bulan, diketahui 3 orang tertangkap sebagai tersangka kasus pemalsu paspor di Surabaya,” jelasnya mendampingi Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo.
Dan beruntung, dari hasil pemeriksaan sementara kasus pemalsu paspor dan surat-surat identitas resmi itu, polisi tidak menemukan jaringan teroris yang meminta jasa tersangka membuatkan paspor atau KTP dan KSK hingga akte kelahiran palsu. Dari ketiga tersangka tersebut, polisi mengamankan 7 paspor ilegal dan 350 surat-surat dan dokumen resmi yang akan dipalsukan.
Ketiga tersangka itu bekerja di biro jasa pengurusan paspor PT Baltimor Aman (BA), Jalan Lebak Jaya Timur.
Pelaku yang ditangkap termasuk Wakil Direktur PT BA, Bambang Irawanto (45) dan 2 anak buahnya Subeni Dwi Santoso (37) dan Andi Haryono (30) yang masih bersaudara dan keponakan Bambang.
Laporan: Syarif Abdullah