Produknya Rusak, 4 Swalayan Cuma Diperingati

Razia Makanan Jelang Ramadhan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

SURABAYA POST – Sejumlah produk berkemasan rusak ditemukan tim razia makanan dan minuman Pemkab Kediri di empat supermarket di Kecamatan Pare. Namun, penegakan aturannya terkesan lemah. Pemilik swalayan hanya diminta menandatangani pernyataan tidak akan menjual produk itu lagi.

Juga disarankan agar produk itu dikembalikan ke produsennya. "Makanan dan minuman yang kemasannya rusak tidak kami sita tetapi kami minta kepada pemilik untuk mengembalikan kepada produsennya. Jika melanggar akan kami beri pembinaan,” ujar Kasi Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten Kediri, Sulardi.

Tim razia itu gabungan dari Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Bagian Humas dan Protokol.

Razia diawali di swalayan Dinasti di Jaln Sudirman, Kecamatan Pare, Kediri. Di sini ditemukan produk berkemasan rusak, antara lain susu Carnation, Longan, Narcissus, Mushroom, Redboat Brand, serta Kurma yang kemasannya tidak disertai nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Ditemukan juga enting-enting kacang yang tak berlabel dan parsel yang tak menyertakan identitas pembuatnya.

Razia dilanjutkan ke Swalayan Tsamaniya di Jl Argopuro, Pare. Lagi-lagi ditemukan produk yang kemasannya rusak. Yaitu Susu Kaleng Kremer, Sarden Botan, dan Sarden Maya.

Razia di swalayan TOP Jl Letjend Sutoyo, Pare, juga menemukan mamin yang rusak kemasannya. Yaitu Susu Kaleng Bendera, Sarden ABC, Susu Kaleng Bear Brand, Susu Ultra, Asparagus, Corned Beef, serta Saos Rasa Baja.

Razia terakhir di Swalayan Calista  Jl Dr Sutomo Pare tidak menemukan mamin rusak kemasannya atau  kadaluwarsa. Di Indomart dan Alfa Mart, Pare, juga tak ditemukan produk kedaluwarsa, tapi ditemukan puluhan produk rusak, terutama kaleng penyok. "Kami kira, pendistribusiannya yang kurang baik. Apakah cara menumpuknya atau meletakkannya. Padahal, produknya belum kedaluwarsa,” kata Sulardi.

Kabag Humas Kabupaten Kediri, Drs Eko Setiyono Msi mengatakan, razia mamin itu menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI nomor PW.02.974.07.10.8117 yang memerintahkan para pemilik toko makanan agar tidak memasukkan mamin kadaluwarsa, kemasan rusak, tidak terdaftar, tidak memenuhi persyaratan label, minuman beralkohol, serta bahan pangan yang mengandung babi ke dalam parsel.

Ramalan Zodiak Kamis 25 April 2024, Libra Lajang Bertemu Seseorang Istimewa
Capres Ganjar Pranowo

Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan tetap berada di luar pemerintahan sebagai penyeimbang. Tak berminat untuk bergabung dalam koalisi Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024