Kemendes PDTT Komitmen Lanjutkan PID Guna Bangkitkan Pembangunan Desa

Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi.
Sumber :
  • Kemendesa

VIVA – Sesuai dengan Program Pemerintah Jokowi, yaitu membangun dari desa, atau sejalan dengan Nawacita ke-3 di mana pemerintah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan, maka adanya Program Pendampingan Desa dalam konteks Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Program Inovasi Desa (PID) yang telah berjalan selama 5 tahun ini sangatlah tepat dilaksanakan.

Resolusi 2023, Gus Halim: Harus Lebih Fokus, Detail dan Terintegrasi Antar Unit Kerja

Program tersebut dinilai berhasil karena membawa manfaat besar bagi masyarakat. Penilaian keberhasilan tersebut dapat dilihat baik dari sisi output data bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi desa, maupun sisi outcome atau dampaknya bagi masyarakat desa.

Melihat manfaat yang didapat dari pelaksanaan program ini, maka keberlanjutannya sangat diperlukan. Hal ini dikatakan Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi dalam acara penguatan program P3MD dan PID di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Kemendes PDTT Songsong 2023 dengan Penuh Optimisme dan Lebih Produktif

Menurut Anwar, penguatan kembali sistem kerja dan tata kelola dalam konteks manajemen nasional antara lain didasari nilai-nilai trust, commitment, dan line of command yang menjadi kunci keberhasilan program selama ini sangat perlu dilakukan.

“Kita akui program ini berjalan dengan baik karena ada trust, commitment, dan line of command di antara kita. Di awal-awal, kita jatuh bangun, tetapi pada akhirnya dapat terlaksana dengan baik dan hasilnya membanggakan,” jelasnya. 

Kemendes PDTT Raih Peringkat Empat Terbaik Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Di kesempatan yang sama, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid berharap program P3MD maupun PID segera diproses kelanjutannya untuk tahun 2020. Terkait bentuk dan strateginya sedang diproses persiapannya oleh tim dan pihaknya yang turut berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan program di tahun 2020.

Taufik menegaskan bahwa keberlanjutan program ini penting dilakukan untuk memenuhi mandat, sekaligus merupakan pengawalan Dana Desa dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang inovatif guna mempercepat kesejahteraan masyarakat desa.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar

Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Gus Halim Bersyukur Dapat Dukungan Luas

Menurut Gus Halim, mengubah masa jabatan Kades bukanlah perkara sulit. Sebab, penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun tidak mempengaruhi masa jabatan secara keseluruhan.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2023