Suara Jernih dari Kampus

Pojok KC - Suara Jernih dari Kampus. Kolase Foto Wapemred tvonenews.com dengan background aktivitas perguruan tinggi.
Sumber :
  • tim tvone

Begitu penguasa menindaklanjuti suara-suara keprihatinan itu, maka gerakan itu dengan sendirinya akan padam. Jika ia ternyata tetap berlanjut, ia bukanlah lagi gerakan moral, dan suaranya tak dipahami lagi sebagai kebenaran di masyarakat. Jika tetap dipaksakan ia akan kehilangan kekuatan dengan sendirinya. Seperti ada kontrol tak terlihat dari gerakan moral dari kampus.

img_title Deretan Fakta Berpulang Guruh Soekarnoputra, Putra Bungsu Soekarno yang Dikenal Lewat Seni dan Politik

Pasti Anda bertanya, kenapa suara keprihatinan dari kampus harus disampaikan secara terbuka layaknya aksi mahasiswa di jalanan? Tidak bisakah disampaikan langsung pada Jokowi? Tidak adakah cara lebih damai untuk menyampaikan pokok pikiran koreksi?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saya ingin  bicara “konflik” sebagai cara berkomunikasi. Suka atau tidak suka, pola konflik sebagai bentuk komunikasi seringkali jauh lebih efektif. Dalam rumah tangga misalnya, kritik suami pada istri misalnya lebih efektif jika diungkapkan dengan sedikit konflik. Dengan skema itu ada masing masing pihak akan mengadakan penilaian kembali terhadap dirinya dan terhadap “lawannya”, sehingga akan tercipta keseimbangan sudut pandang baru.

img_title Mendiktisaintek soal Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Kami Sudah Mulai Menghitung

Jadi, bagi pemerintahan yang sehat, kritik dari perguruan tinggi dan kampus kampus ternama itu seharusnya dipahami sebagai umpan balik (feedback) yang menyehatkan. 

img_title Sejumlah PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026, UIN Raden Intan Lampung Peringkat 8 Nasional

Maklum, sebagai perencana dan pelaksana program pembangunan (juga gelaran pemilu), pemerintah bisa abai melihat ekses dan dampak dari kebijakannya. Kritik dari lembaga perguruan tinggi adalah feedback, umpan balik yang konstruktif atas semua ekses yang terjadi dari pernyataan pernyataan Presiden Jokowi.

Sebab, bisakah pembantu pembantu presiden atau jajaran ASN memberikan koreksi? Saya kira sulit. Bagaimana dengan fungsi pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat? Kita tahu kini DPR telah jadi lembaga pemberi stempel ‘setuju’ atas apapun program kerja pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demikian, suara keprihatinan kampus pada akhirnya harus dipahami sebagai suara moral, gema suara roh dari hati nurani terdalam. Ia membawa suara kejernihan bagi gerakan korektif yang sebenarnya tidak akan menjadi musuh bagi pemerintah manapun, kecuali bagi kekuasaan yang tidak memiliki maksud baik bagi keseluruhan masyarakat. (Ecep Suwardaniyasa Muslimin)

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin

PKB Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 6% Ideal, Alasannya karena Jaga Keseimbangan Politik

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan, usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi enam persen lebih ideal.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut