Hendarman Supandji

Penangguhan Penahanan Wewenang Polisi

VIVAnews - Sejumlah tokoh nasional pasang badan agar Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dapat ditangguhkan penahanannya. Namun, Jaksa Agung Hendarman Supandji, menyatakan penangguhan penahanan itu adalah kewenangan dari kepolisian.

"Itu masih wewenang polisi, hak-hak itu ada tapi tergantung pihak kepolisian," kata Hendarman usai rapat koordinasi polkam di Kemenaterian Polhukam, Jakarta, Sabtu 31 Oktober 2009.

Hendarman menjelaskan, permintaan penangguhan penahanan itu sudah sesuai dengan aturan. Namun, lanjut Hendarman, keputusannya kembali ke pada pihak penyidik. "Dipenuhi atau tidak, itu tergantung diskresi penyidik," jelasnya.

Menurut Hendarman, saat ini berkas penyidikan kasus Bibit dan Chandra sudah berada di kejaksaan dan berada dalam tahap P19. Sebelumnya, kejaksaan meminta penyidik polisi untuk melengkapi berkas sebanyak delapan poin.

Seperti diketahui, Bibit dan Chandra M Hamzah telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mencekal Anggoro Widjojo, bos PT Radiokom yang menjadi tersangka kasus koruspi. Pencekalan, kata polisi, harus diputuskan secara kolektif karena kepemimpinan KPK adalah kepemimpinan kolektif.

Hal itu dibantah tegas oleh KPK. Pencekalan adalah urusan teknis yang tidak harus diputuskan secara kolektif. Semenjak KPK berdiri, keputusan menyangkut pencekalan itu bisa diputuskan oleh salah seorang ketua dan tidak harus kolektif.

Polisi juga menuduh Bibit dan Chandra telah menerima uang dari Anggodo Widjojo, yang diberikan lewat Ary Muladi.

Namun Ary Muladi belakangan mengaku dia tidak pernah menyerahkan uang ke pimpinan KPK itu. Pusat Penelitian Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah menelusuri aliran dana kasus ini. Dan lembaga itu memastikan tidak ada aliran dana yang mengalir ke Bibit dan Chandra.

3 Penyanyi Beragama Muslim yang Menyukai Lagu Rohani Nonis, Siapa Saja?
Pemain Al Nassr, Cristiano Ronaldo

Prediksi Liga Arab Saudi: Al Nassr vs Al Fayha

Duel Al Nassr vs Al Fayha dalam lanjutan Liga Arab Saudi matchday ke 28 di Stadion King Saud, Jumat 19 April 2024, pukul 22.00 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024