VIVAnews - Sejumlah tokoh nasional pasang badan agar Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dapat ditangguhkan penahanannya. Namun, Jaksa Agung Hendarman Supandji, menyatakan penangguhan penahanan itu adalah kewenangan dari kepolisian.
"Itu masih wewenang polisi, hak-hak itu ada tapi tergantung pihak kepolisian," kata Hendarman usai rapat koordinasi polkam di Kemenaterian Polhukam, Jakarta, Sabtu 31 Oktober 2009.
Hendarman menjelaskan, permintaan penangguhan penahanan itu sudah sesuai dengan aturan. Namun, lanjut Hendarman, keputusannya kembali ke pada pihak penyidik. "Dipenuhi atau tidak, itu tergantung diskresi penyidik," jelasnya.
Menurut Hendarman, saat ini berkas penyidikan kasus Bibit dan Chandra sudah berada di kejaksaan dan berada dalam tahap P19. Sebelumnya, kejaksaan meminta penyidik polisi untuk melengkapi berkas sebanyak delapan poin.
Seperti diketahui, Bibit dan Chandra M Hamzah telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mencekal Anggoro Widjojo, bos PT Radiokom yang menjadi tersangka kasus koruspi. Pencekalan, kata polisi, harus diputuskan secara kolektif karena kepemimpinan KPK adalah kepemimpinan kolektif.
Hal itu dibantah tegas oleh KPK. Pencekalan adalah urusan teknis yang tidak harus diputuskan secara kolektif. Semenjak KPK berdiri, keputusan menyangkut pencekalan itu bisa diputuskan oleh salah seorang ketua dan tidak harus kolektif.
Polisi juga menuduh Bibit dan Chandra telah menerima uang dari Anggodo Widjojo, yang diberikan lewat Ary Muladi.
Namun Ary Muladi belakangan mengaku dia tidak pernah menyerahkan uang ke pimpinan KPK itu. Pusat Penelitian Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah menelusuri aliran dana kasus ini. Dan lembaga itu memastikan tidak ada aliran dana yang mengalir ke Bibit dan Chandra.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Branding In Seongsu Episode 19: Kisah Pilu Alasan Dendam Lomon 5 sejak Tahun Lalu
IntipSeleb
6 jam lalu
Branding In Seongsu episode 19 mengisahkan bagaimana perasaan Lomon untuk balas dendam tercipta karena alasan yang memilukan. Apa itu? Intip spoilernya di bawah.
Shinta Arsinta kembali merilis music video versi live terbarunya dengan membawakan lagu yang berjudul 'Jaga Cinta Kita'. Videonya dirilis lewat channel YouTube.
Selengkapnya
Isu Terkini