Dua Pimpinan KPK Ditahan

Dari Kisah Bibit dan Chandra (II)

Menurut Ahmad Rifa’i, uang itu meliuk-liuk ke sejumlah tempat lalu berhenti di sebuah yayasan. "Joker  memberikan uang kepada Dirut PT MV, berisnial S dan E (kurir)," jelas Ahmad Rifa'i.

Uang senilai US$ 1 juta – sekitar Rp 9,5 miliar--itu, kata dia, kemudian diserahkan lagi ke pihak lain. "Diserahkan ke DS (menyebut nama seorang purnawirawan TNI) dari Yayasan KS," kata Ahmad.
Ini yayasan yang pengurusnya melibatkan mantan petinggi polisi dan militer, juga seorang menteri. Berita soal yayasan ini pernah ramai awal Oktober lalu.

Dari mana Ahmad punya cerita seserem itu. Semua fakta ini, kata Ahmad, tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Artalyta Suryani dan Urip Tri Gunawan. Artinya, cerita itu ada dalam sebuah dokumen hukum yang kuat dan sah.

Berdasarkan semua temuan dan berita acara pemeriksaan itu,  tanggal 22 Agustus 2008,  cekal atas Joko Tjandra dicabut KPK.

Nah, menurut polisi, disitulah salah satu kesalahan Bibit dan Chandra.  Pencekalan dan pencabutan cekal, kata polisi, seharusnya diputuskan secara kolektif.

Dalam jumpa pers yang digelar Jumat kemarin di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso menegaskan bahwa ada tiga hal yang menjadi dasar kewenangan KPK.

Dan salah satunya adalah pimpinan KPK terdiri dari lima orang.”Rohnya pimpinan KPK adalah kolektif”, kata Bambang Hendarso. Yang dimaksudkan dengan kolektif, lanjutnya, “Pengambilan keputusan harus disetujui dan diputuskan bersama”. Artinya, Bibit dan Chandra dipersalahkan karena mencekal dan mencabut pencekalan tanpa melalui mekanisme kolektif.

Penjelasan itu dibantah sejumlah petinggi KPK dan sejumlah tokoh yang pernah bekerja di sana. Alasannya, pencekalan itu termasuk urusan teknis. Jadi bisa dilakukan tanpa harus melewati mekanisme kolektif.

Dan hal itu amat lazim dilakukan di KPK semenjak lembaga itu didirikan.  Itu sebabnya, “Jika yang dijadikan asalan penahanan adalah penyalahgunaan wewenang, saya juga harus ditahan,” kata mantan petinggi komisi itu, Ery Riyana Hardjapamekas. Ery sudah mengirim surat dan datang ke Mabes Polri dan meminta agar dirinya ditahan.

Selain tuduhan penyalahgunaan wewenang itu, Bibit dan Chandra dituduh polisi  menerima uang dari Anggodo Widjojo. Uang itu diserahkan Anggodo melalui Ary Muladi. Tuduhan ini bermula dari testimoni Ary Muladi di depan polisi.

Belakangan  Ary Muladi mencabut keterangannya dan meminta maaf kepada Bibit dan Chandra. Uang itu, kata Ary, tidak diberikan kepada kedua pimpinan KPK itu, tapi kepada seorang bernama Yulianto.
Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga memastikan tidak ada aliran dana kepada Bibit dan Chandra. Kepastian itu disampikan ketua lembaga itu, Yunus Husein, setelah pihaknya melakukan penelisikan.

Nah, sampai di sini kisah duit itu kian gelap gulita. Siapa Yulianto  dan apa perannya masih misterius.  Ary sendiri saat ini sudah ditahan akibat kasus pemerasan itu.

Padahal menurut pengakuan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, Ary sekedar menolong kawan lamanya, Anggodo Widjojo. Anggodo dan Ary memang sudah berkawan semenjak 25 tahun lampau di Surabaya, Jawa Timur. Mereka berkawan dari usia belia.  Jadi, "Klien saya mau membantu Anggodo karena sudah menganggapnya sebagai teman," ujar Sugeng.

Presiden SBY dalam jumpa pers, Jumat 30 Oktober 2009,  memastikan bahwa  dia sudah memerintahkan polisi untuk membuka kasus ini hingga tuntas. Presiden juga menegaskan bahwa dari perkembangannya kasus ini, “Telah memasuki wilayah sosial dan politik.”

Kasus penahanan Bibit dan Chandra memang telah mengundang simpati banyak orang. Selain puluhan tokoh yang menjaminkan diri demi penangguhan penahanan keduanya, sejumlah LSM yang mengkritik keras pemerintah, unjuk rasa mahasiswa, dukungan juga mengalir bak air bah di facebook dan twitter.

Pendukung Bibit dan Chandra di dunia maya itu bersatu dalam  "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto".  Jika Jumat kemarin jumlahnya 30 ribu, Sabtu hari ini jumlahnya 110 ribu orang.

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Baca: Kisah Dari Bibit dan Chandra (I)

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie

Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya

Pencapaian Opini WTP Pemkot Tangsel ini yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024