Dua Pimpinan KPK Ditahan

Alumni UI Ajukan Penangguhan Bibit-Chandra

VIVAnews - Dukungan terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah terus mengalir. Kali ini datang dari kelompok Alumni Universitas Indonesia yang meminta agar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membatalkan penahanan Bibit-Chandra.
 
"Sebagai wujud keberpihakan intelektual kepada amanat reformasi dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme secara tuntas dan menyeluruh. Pak Chandra kan Alumni UI," ujar koordinator aksi Alumni UI Chandra Motik sebelum menyampaikan surat ke Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Senin 2 November 2009.

Tidak hanya itu, Chandra juga mengaku bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Bibit dan Chandra. "Kami ada sekitar 300 orang lebih," tambahnya.

Dia mengimbau kepada semua pihak khususnya para penyelenggara negara untuk tetap konsisten mempertahankan eksistensi KPK dan menjaga kewibawaan lembaga tersebut.

"Kami mengingatkan agar semua kebijakan pemerintah diarahkan untuk mendukung kinerja KPK sebagai ujung tombak, kordinator, dan supervisor pemberantasan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Keputusan Polri untuk menahan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah pada Kamis 29 Oktober 2009, menuai kontroversi.

Publik yang gusar dan marah tak hanya menyatakan dukungan melalui laman jejaring sosial, tapi juga melakukan aksi turun ke jalan.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.  Keduanya dijerat Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.

4 Fakta Bocah Tewas Gegara Terjatuh dari JPO Tol Jatiasih, Salah Satunya Kawat Baru Diperbaiki
Lokasi pengerusakan dan penganiayaan di Restoran Hainan Surabaya Utara.

Diduga Motif Iri Hati, Pemilik Restoran di Surabaya Dikeroyok 2 Saudara Kandung

Dengan membawa bukti rekaman pengrusakan dan penganiayaan di Restoran Hainan di jalan Pahlawan Surabaya, Tjiu Hong Me melayangkan laporan Ke Mapolrestabes Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2024