Rekaman KPK

Komisi Hukum: Polisi Tak Boleh Ditekan

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, melarang adanya campur tangan dalam proses pengungkapan kasus pimpinan KPK yang sekarang ini sedang dilakukan aparat penegak hukum.

“Institusi Polri harus bebas dari intervensi unsur manapun. Tidak boleh dipaksa, ditekan, atau direkomendasi,” kata Aziz di DPR, Kamis 5 November 2009.

Soal mundurnya Susno Duadji, petinggi polisi yang menjabat Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, yang diduga terlibat kasus pimpinan KPK, Aziz mengatakan masih akan ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

“Apakah pengunduran Susno itu karena tekanan, paksaan, atau rekomendasi,” katanya.

Hal lain lagi yang akan dilakukan Komisi III adalah meminta rekaman percakapan hasil sadapan KPK terhadap percakapan pengusaha Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi Anggoro Widjojo, yang kemarin diputar di Mahkamah Konstitusi.

“Kami mau rekaman komplit tidak terpenggal-penggal,” kata anggota Komisi III, Gayus Lumbuun.

Dia melanjutkan bahwa agenda pertemuan Komisi III dengan Kapolri malam ini hanya satu, yaitu membicarakan soal rekaman itu.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024