VIVAnews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mendatangi Markas Besar Kepolisian siang ini pukul 12.30 WIB.
Didampingi Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramly dan pengacaranya, Ahmad Rivai, Keduanya langsung menuju Kantor Bareskrim Polri.
Chandra mengenakan kemeja lengan panjang warna biru, sementara Bibit mengenakan jas abu-abu dan celana putih.
"Alhamdulillah saya sehat," kata Bibit kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin 9 November 2009.
Ditanya maksud kedatangannya, Bibit menjawab singkat. "Wajib lapor," kata dia.
Sementara ditanya soal pendapatnya terkait rekomendasi sementara Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum, Chandra mengaku belum tahu. "Saya belum tahu," kata dia.
Kedatangan Bibit dan Chandra hari ini adalah kali pertamanya pasca penahanan keduanya ditangguhkan pada Selasa 3 November 2009.
Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Keduanya dijerat Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.
Baca Juga :
Suzuki Luncurkan Skuter Matik Baru Rp24 Jutaan
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Warga Pringsewu Tewas Tersambar Petir
Lampung
5 menit lalu
Seorang pencari rumput ditemukan tewas di areal persawahan di Pekon Rejosari, Pringsewu, Lampung pada Selasa (23/4/2024) sore sekira pukul 16.30 Wib. Korba diketahui bern
Plt Kapolsek Ngoro, Iptu Susila mengatakan, awalnya Mustofa (70 tahun), pencari rumput menemukan sebuah sepeda motor di sekitar lokasi penemuan mayat.
Hubungan Edy Rahmayadi dan PKB Sumut aangat baik Apalagi Edy Rahmayadi juga menjabat sebagai Ketua TPD Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Sumut pada Pilpres 2024.
Saldo DANA gratis hari ini Rabu 24 April 2024 akan diberikan oleh pihak dompet digital DANA kepada para penggunanya. Jika anda ingin mendapatkan, caranya sangat mudah s
Selengkapnya
Isu Terkini