VIVAnews - Anggodo Widjoyo mengakui hasil sadapan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi adalah suaranya. Namun, rekaman itu tidak utuh yang berpotensi menimbulkan salah persepsi.
"Rekaman tidak komplit, dipotong-potong, misal satu pembicaraan dibagi tiga," kata Anggodo, di Kabar Petang tvOne, Rabu, 18 November 2009.
Rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi pada 3 November lalu itu terdiri dari sembilan file terpisah, yang masing-masing berjudul:
- Percakapan Masaro dan Anggodo
- Percakapan antara Anggoro ke Ary Soal Rincian Uang
- Soal Bantuan Kejaksaan
- Pencatutan Nama RI 1
- Meminta Bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
- Menyusun Strategi dari Suap ke Pemerasan
- Laporan Ancaman ke MH (diduga Chandra M Hamzah)
- Penghitungan Fee Pihak Terkait
- Mempengaruhi AM (diduga Ary Muladi)
Usai rekaman itu diperdengarkan Mahkamah Konstitusi, Anggodo lantas diperiksa Polri. Namun, hingga kini status Anggodo masih sebagai terlapor dengan enam pasal sangkaan yaitu pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan institusi Polri, penyuapan, perbuatan memfitnah orang lain, dan pengancaman.
Anggodo juga diperiksa Tim Delapan atau Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. "Soal rekaman itu saya juga diperiksa Tim Dekalapan," ujarnya.
Dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Tim Delapan meminta presiden untuk melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri guna menangkap Anggodo. Dalam rekomendasi poin 3.b di halaman 9 tertulis, "Melakukan penangkapan terhadap Anggodo Widjoyo yang menjadi simbol keresahan masyarakat pascadidengarkannya rekaman sadapan secara nasional oleh sejumlah media."
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
4 Hero Marksman Terbaik di Gold Lane Untuk Pemula Push Rank Game Mobile Legends. 4 Marksman Jitu untuk Meraih Kemenangan di Gold Lane.
Menteri ATR/BPN dan Bupati Nobar Indonesia vs Uzbekistan Bersama Masyarakat Banyuwangi
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Menteri ATR/BPN dan Bupati Banyuwangi, nobar Indonesia vs Uzbekistan bersama masyarakat di Depan Pendopo, Sritanjung pada 29 April 2024.
Pada kegiatan tersebut,
Ninja-ninja kuat dari desa kecil dalam Naruto termasuk Hanzo, Nagato, Kakuzu, Hidan, Fu, Kimimaro, Konan, dan Jugo, masing-masing dengan keahlian unik mereka.
Kabuto tidak membangkitkan klan Uchiha dengan Edo Tensei. Teori meliputi kemungkinan tubuh di bawah kendali Danzo dan seleksi Kabuto berdasarkan kualitas dan dampak emosi
Selengkapnya
Isu Terkini