Anggodo: Rekaman Itu Dipotong-potong KPK

VIVAnews - Anggodo Widjoyo mengakui hasil sadapan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi adalah suaranya. Namun, rekaman itu tidak utuh yang berpotensi menimbulkan salah persepsi.

"Rekaman tidak komplit, dipotong-potong, misal satu pembicaraan dibagi tiga," kata Anggodo, di Kabar Petang tvOne, Rabu, 18 November 2009.

Rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi pada 3 November lalu itu terdiri dari sembilan file terpisah, yang masing-masing berjudul:
- Percakapan Masaro dan Anggodo
- Percakapan antara Anggoro ke Ary Soal Rincian Uang
- Soal Bantuan Kejaksaan
- Pencatutan Nama RI 1
- Meminta Bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
- Menyusun Strategi dari Suap ke Pemerasan
- Laporan Ancaman ke MH (diduga Chandra M Hamzah)
- Penghitungan Fee Pihak Terkait
- Mempengaruhi AM (diduga Ary Muladi)

Usai rekaman itu diperdengarkan Mahkamah Konstitusi, Anggodo lantas diperiksa Polri. Namun, hingga kini status Anggodo masih sebagai terlapor dengan enam pasal sangkaan yaitu pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan institusi Polri, penyuapan, perbuatan memfitnah orang lain, dan pengancaman.

Anggodo juga diperiksa Tim Delapan atau Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. "Soal rekaman itu saya juga diperiksa Tim Dekalapan," ujarnya.

Dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Tim Delapan meminta presiden untuk melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri guna menangkap Anggodo. Dalam rekomendasi poin 3.b di halaman 9 tertulis, "Melakukan penangkapan terhadap Anggodo Widjoyo yang menjadi simbol keresahan masyarakat pascadidengarkannya rekaman sadapan secara nasional oleh sejumlah media."

Pelari Berbagai Kota Jawa Barat Lari Ratusan Kilometer Dukung Bima Arya Maju Pilgub
Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Reaksi Kesal Justin Hubner Terhadap Sosok Wasit Shen Yinhao

Pemain bertahan Timnas Indonesia, Justin Hubner tampak marah dan kecewa dengan sejumlah keputusan yang dibuat wasit asal Tiongkok, Shen Yinhao saat menhadapi Uzbekistan.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024