VIVAnews - Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah mengapresiasi semua pihak yang mendukung penghentian kasusnya, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Meski sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Chandra mengaku tidak dendam.
"Saya dan Pak Bibit (pimpinan KPK lain yang juga tersangka) menganggap ini sebagai cobaan," kata Chandra saat dihubungi wartawan, Senin 30 November 2009.
Dia menganggap hal ini sebagai masa lalu. "Saya tidak akan menuntut balik."
Dalam jumpa pers, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit dan Chandra akan diteken paling lambat besok, Selasa, 1 Desember 2009, sekitar pukul 13.00.
Siap kerja di KPK? "Satu-satu dong. Keppres (pengaktifan) belum keluar," kata Chandra. Saat ini, kata dia, penyelesaian kasus adalah yang utama.
Kalau keputusan presiden sudah keluar? "Konsekuensi logisnya ya demikian (kerja kembali di KPK)."
VIVA.co.id
19 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bupati Hendy Daftar Cabup Dikawal Keluarga, PPP Jember Sebut Ini Modal Awal
Banyuwangi
18 menit lalu
Bupati Hendy Siswanto mendaftar Calon Bupati bersama beberapa keluarga, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember menyebut ini merupakan modal awal maju Pilkada
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) meraih penghargaan sebagai salah satu perusahaan terbaik dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Provinsi Aceh. Pen
Jadi DBHCT harus digunakan untuk menyadarkan masyarakat bahwa memproduksi dan mengkonsumsi rokok ilegal itu pelanggaran. Bukan mengadakan kegiatan yang tidak ada kaitanny
Jika RUU Penyiaran Disahkan, FJB: Ganyang DPR!!!
Banyuwangi
20 menit lalu
Bahrul menilai, sejatinya pers merupakan ujung tombak informasi bagi masyarakat. Apabila kebebasan Pers di kekang, maka informasi yang berkembang berpotensi menjerumuskan
Selengkapnya
Isu Terkini