VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menerima uang pengembalian dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di Jawa Barat, Danny Setiawan.
Juru Bicara KPK JOhan Budi SP saat dihubungi wartawan, Senin 24 November 2008 malam mengatakan, Danny bersama dengan kuasa hukumnya, Abidin yang menyerahkan uang tersebut langsung ke kepada KPK.
"Tadi Danny kembalikan duit ke KPK sebesar Rp 600 juta," kata Johan yang juga merangkap direktur pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK.
Danny Setiawan merupakan mantan Gubernur Jawa Barat yang ditahan KPK karena kasus orupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran sejak bulan Juli 2008 silam. Danny telah di tetapkan tersangka sejak Juli dan kini di tahan oleh KPK di rutan Mabes Polri sejak 10 November 2008.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ratusan anggota TNI ini, akan melakukan sejumlah kegiatan baik fisik maupun non fisik. Dengan membangun jalan sepanjang 550 meter, dan melakukan sejumlah kegiatan rehab
Persija menolak undangan bermain di kompetisi Asean Championship Club (ACC) 2024. Tim berjuluk Macan Kemayoran ini ingin fokus Liga 1 2024/25 yang sebentar lagi bergulir.
Sastra Islam memiliki karakteristik khas yang membedakannya dari sastra aliran lain. Berikut karakteristik Sastra Islam sebagaimana dijelaskan oleh tim MUI.
Tak seperti Timnas Indonesia yang bisa mudah menemukan pemain di luar negeri karena pernikahan campuran, warga Malaysia jarang melakukan pernikahan campuran.
Selengkapnya
Isu Terkini