Danny Setiawan Kembalikan Uang Rp 600 juta

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menerima uang pengembalian dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di Jawa Barat, Danny Setiawan.

Juru Bicara KPK JOhan Budi SP saat dihubungi wartawan, Senin 24 November 2008 malam mengatakan, Danny bersama dengan kuasa hukumnya, Abidin yang menyerahkan uang tersebut langsung ke kepada KPK.

"Tadi Danny kembalikan duit ke KPK sebesar Rp 600 juta," kata Johan yang juga merangkap direktur pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK.

Danny Setiawan merupakan mantan Gubernur Jawa Barat yang ditahan KPK karena kasus orupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran sejak bulan Juli 2008 silam. Danny telah di tetapkan tersangka sejak Juli dan kini di tahan oleh KPK di rutan Mabes Polri sejak 10 November 2008.

Venue Final Four Proliga 2024 Pindah ke Surabaya dan Semarang
Tarsum, Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis diamankan Polisi

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Tanya Kondisi Korban Saat Pemeriksaan Kejiwaan

Pelaku mutilasi dirujuk ke RS Jiwa Cisarua.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024