3 Kasus Yang Harus Diselesaikan KPK di 2010

VIVAnews - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febridiansyah, mengatakan KPK harus fokus pada penyelesaian tiga kasus di 2010. Tiga kasus itu yaitu kasus Bank Century, kasus Anggodo, dan kasus Agus Tjondro.

"KPK harus segera menuntaskan kasus Century, kasus Anggodo, dan kasus Agus Tjondro. Karena publik sekarang sedang sangat menyoroti ketiga kasus tersebut," ujar Febri di KPk, Jakarta, Rabu 30 Desember 2009.

Febri menambahkan bahwa KPK mesti melakukan pembenahan internal agar proses penyelesaian ketiga kasus itu tidak tersendat-sendat. KPK diharap tidak hanya sekedar membongkar kasus-kasus tersebut, tetapi juga menuntaskannya.

Sebab, lanjut Febri, serangan terhadap KPK tidak hanya bisa datang dari luar, tetapi juga bisa dari dalam. Oleh karena itu Febri meminta agar KPK membenahi dirinya agar jangan sampai ada 'buaya berbaju cicak' di lembaga yang menjadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ini.

"Terutama di bagian penindakan, KPK harus melakukan pembenahan agar jangan sampai terjadi pelemahan kinerja. Sebab masyarakat meyoroti profesionalitas KPK dalam ketiga kasus itu," kata Febri.

Merasa Sudah Jadi Kepala Keluarga yang Baik, Teuku Ryan Salahkan Sifat Keras Kepala Ria Ricis
Prabowo Subianto bertemu dengan SBY

Sindir Wacana Presidential Club, PDIP: Menunjukkan Indikasi Prabowo Kurang Pede

Usulan Presidential Club itu diinisiasi Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Wacana itu diinginkan Prabowo untuk kumpulin sejumlah mantan Presiden RI.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024