Anggodo Dipanggil KPK Pekan Ini

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan masih mengusut kasus yang diduga melibatkan Anggodo Widjojo. Rencananya, adik buronan korupsi, Anggoro Widjojo, itu akan dipanggil pekan ini.

"Kita akan panggil untuk dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 4 Januari 2010.
 
Johan mengatakan bahwa KPK masih giat dalam mengusut kasus adik buron Anggoro Widjoyo tersebut. "Bukan hanya berdasar tekanan dan somasi, tetapi berdasar alat bukti yang terkait," jelasnya.
 
Menurut Johan, sampai saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Jadi belum ada saksi atau tersangka," ujarnya.

Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto

KPK berharap, dari pemeriksaan Anggodo kasus dugaan korupsi ini dapat diperoleh titik terang. Ditanya soal bukti yang dimiliki, Johan enggan berkomentar. "Kalau dibongkar semua bisa memperlambat proses pencarian bukti," jelasnya.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan adik buronan korupsi Anggoro Widjojo. Anggodo diduga telah menghalangi penyidikan kasus korupsi kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu. Kasus ini juga diduga melibatkan Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom.

Anggodo diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 21 berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara kourpsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun atau paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta."

Ketua DPRD Klungkung

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

Klungkung tercatat memiliki jalan kabupaten sepanjang 464 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 367,5 kilometer dalam kondisi baik, rusak sedang 34 KM dan lainnya lagi

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024