Dugaan Korupsi Kereta Eks Jepang

Eks Dirjen: Pengadaan Itu Ada di Pimpro

VIVAnews - Mantan Dirjen Perkeretaapian Wendi Ari Tenang diperiksa selama delapan jam. Pemeriksaan Wendi ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi hibah kereta listrik eks-jepang.

Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 6 Januari 2010.

Wendi dicecar soal kewenangannya saat itu. "Saya sebagai sekjen," singkat Wendi. Wendi mengaku tak tahu menahu soal pengadaan kereta api eks-jepang itu.

"Saya nggak tahu, pengadaan itu ada di pimpro," ujar dia usai diperiksa. Kasus korupsi ini juga ditelusuri dari dugaan mark up alias penggelembungan dalam pengadaan barang tersebut.

"Itu masih dicari-cari keterangannya," kata dia. Lebih lanjut pejabat yang kini menjadi Komisaris Garuda ini mengatakan, dana itu berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Disinggung apakah menteri tahu soal proses anggaran itu? Wendi tak menjelaskan secara rinci. "Proses biasa persetujuan semuanya, sampai DPR," kata Wendi.

Pengadaan kereta dengan nilai Rp 48 miliar ini dilakukan pada 2006-2007. Saat itu, Menteri Perhubungan dijabat Hatta Rajasa. KPK tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Hatta Rajasa.

Hibah tersebut bermula ketika Jepang tidak lagi menggunakan kereta listrik sejak tahun 1998-1999. Kebijakan itu berlaku karena Jepang memberlakukan Undang-undang Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan refrigent freon pada Air Conditioner (AC) di kendaraan umum.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat


ismoko.widjaya@vivanews.com

Bukan dari Palestina, Merry Asisten Raffi Ahmad Ungkap Asal-usul Bayi Lily di Keluarga Andara
Chandrika Chika

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Usai resmi ditahan, orangtua Chandrika Chika langsung menjenguk sang putri. Ibunda Chandrika Chika, Poppy Putry, mengungkapkan bahwa anaknya dalam keadaan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024