VIVAnews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Dua pimpinan KPK yakni, Ketua KPK Tumpak Hatorangan dan Wakil Ketua bidang Penindakan Chandra M Hamzah.
Kedatangan keduanya disinyalir terkait keluhan Mahfud MD adanya makelar kasus di institusi KPK. Namun, saat dimintai keterangan, kedua pimpinan lembaga hukum tersebut enggan memberi komentar.
"Tidak ada apa-apa kok," ujar Tumpak di ruang ketua MK, Mahfud MD, Jakarta, Selasa 12 Januari 2010. Pertemuan kedua pimpinan lembaga tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit.
Sementara, ketua MK Mahfud MD mengatakan, pertemuannya dengan dua pimpinan KPK itu hanya pertemuan biasa. "Hanya pertemuan biasa saja," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud telah menyerahkan laporan soal makelar kasus itu ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, beberapa waktu lalu. Terkait laporan ini, KPK menyatakan siap diperiksa.