VIVAnews - Anggodo Widjojo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Adik buronan korupsi, Anggoro Widjojo, itu pun langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan yang ketiga.
"Alasan obyektif penahanan itu karena ancaman hukuman dari perbuatan yang diduga dilakukannya adalah lebih dari lima tahun," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 15 Januari 2010.
Selain alasan obyektif, lanjut Johan, penyidik memiliki alasan subyektif sehingga harus menahan Anggodo. Penyidik beralasan Anggodo dapat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. "Serta dapat mengulangi perbuatannya jika tidak ditahan," jelasnya.
Informasi yang diperoleh, pada saat diperiksa Anggodo status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Anggodo mulai diperiksa di lantai 7, pukul 12.45, Kamis 14 Januari.
Kemudian pada pukul 16.00, kasus Anggodo ditingkatkan menjadi penyidikan. Berkas penyelidikan kemudian dilimpahkan dari tim penyelidik ke tim penyidik yang berada di lantai 8 Gedung KPK. Anggodo pun langsung mendapat status sebagai tersangka. Saat diperiksa sebagai tersangka, Anggodo ditemani tim pengacaranya.
Setelah diperiksa selama dua jam Anggodo bertanya apakah pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai, namun penyidik justru menyerahkan surat perintah penahanan sekitar pukul 18.00. Anggodo mempertanyakan, "Oh, saya ditahan?". Kemudian penahanan dilakukan. Anggodo kemudian dibawa ke rutan Cipinang.
Anggodo dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 15 dan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 53 KUHP.
Pasal 15 mengatur mengenai percobaan melakukan mufakat jahat, sedangkan Pasal 21 mengatur mengenai percobaan untuk menghalangi proses penyelidikan hingga penuntutan KPK dalam satu kasus.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
3 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Berikut lirik lagu I Can Do It With A Broke Heart yang dinyanyikan oleh Taylor Swift dalam album The Tortured Poets Department, dan resmi dirilis pada 19 April tahun 2024
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mulai dikaitkan dengan Sandra Dewi karena kemunculan satu gambar yang menimbulkan kesan kemiripan, terutama dalam hal gaya rambut.
Selengkapnya
Isu Terkini