Satgas Akan Undang Instansi Penegak Hukum

VIVAnews - Dalam tiga minggu semua lembaga penegak hukum sudah disambangi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa mengatakan ada tindak lanjut dari hasil road show ke kantor-kantor penegak hukum itu.

Satgas akan mengundang semua instansi penegak hukum serta bagian pengawasan internal lembaga hukum yang bersangkutan. "Untuk memaparkan program pemberantasan mafia hukum," ujar Mas Ahmad yang kerap disapa Ota, saat dihubungi wartawan, Senin 18 Januari 2010.

Selain itu Satgas juga akan mengundang lembaga hukum yang berada di luar eksekutif, yakni KPK dan Mahkamah Agung (MA). "Ini dari koordinasi," ujarnya.

Setiap lembaga tersebut akan diundang ke kantor Satgas, Jalan Veteran III, Jakarta untuk pendalaman laporan Satgas.  Ota menambahkan Satgas akan melihat bagaimana lembaga tersebut memprogramkan pemberantasan mafia. "Apa kelanjutannya."

Seperti yang diketahui Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk Presiden pada 30 Desember 2009. Satgas yang beranggotakan enam orang ini mempunyai peran koordinasi untuk pemberantasan mafia hukum.

Namun Satgas pimpinan Kuntoro Mangkusubroto ini tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan. Terkait penindakan, akan diserahkan ke lembaga hukum masing-masing.  Jika tidak ada tindak lanjut dari lembaga bersangkutan baru Satgas akan memberikan rekomendasi kepada Presiden.

Peringatan Hari Otonomi Daerah Nasional, Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan
Dok. Istimewa

Gelar Konsolidasi, Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur dan Turun ke Rakyat

Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah kualifikasi sikap serta tindakan yang harus diperkuat oleh para kader partai, khususnya yang akan maju di pilkada serentak.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024