Menkumham: Pansel KPK Tunggu Sikap DPR

VIVAnews - Pemerintah belum membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menunggu perkembangan di DPR.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Senin 18 Januari 2010. Dia menegaskan belum ada kepastian kapan tim untuk mencari pengganti Antasari Azhar itu akan dibentuk.
 
"Kita sabar dulu. Kami masih mencari yang bagus-bagus," ujar dia usai menghadiri rapat koordinasi dengan jajaran Kementrian kesejahteraan Rakyat. Lagipula, kata Patrialis, KPK masih berjalan belum ada gangguan hingga saat ini.

Salah satu alasan penundaan pemerintah adalah sikap DPR atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 4 tahun 2009 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK. "Kalau DPR menolak perppu. Ini kan belum ditolak artinya masih jalan," ujar dia.

Seperti yang diketahui Presiden SBY telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait pelaksana tugas KPK. Perpu ini lahir lantaran tiga komisioner KPK, Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto, dan Chandra M Hamzah tersandung masalah pidana.

Posisi Antasari diganti Tumpak Hatorangan Panggabean, posisi Bibit diganti Waluyo, dan Chandra diganti Mas Achmad Santosa.

Bibit dan Chandra akhirnya kembali ke KPK karena kasusnya dihentikan. Sedangkan kasus Antasari berlanjut. Antasari kemudian dicopot dari jabatannya setelah berstatus terdakwa perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Praktis, tersisa Tumpak sebagai Plt Ketua KPK. Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan dasar hukum Tumpak sebagai Ketua KPK.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia
Duel Vietnam vs Timnas Indonesia

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Harapan pecinta sepakbola melihat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali muncul. Masih ada berapa tahap lagi untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026?

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024