Anggodo Widjojo Diperiksa Sebagai Tersangka

VIVAnews - Anggodo Widjojo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun sebelum diperiksa tim penyidik, Anggodo enggan berkomentar.

Adik kandung buronan korupsi, Anggoro Widjojo, ini tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Januari 2010, pukul 10.45. Saat menuruni mobil tahanan, Anggodo yang mengenakan kemeja lengan pendek warna krem ini langsung masuk ke lobi Gedung KPK.

Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, menyatakan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan Anggodo.

Anggodo Widjojo terakhir kali diperiksa oleh KPK pada hari Rabu 20 Januari 2010. Pada pemeriksaan itu, Anggodo diperiksa sekitar lima jam. Dalam pemeriksaan, Anggodo diperiksa seputar penyerahan uang yang digunakan untuk menyuap.

Anggodo menjadi tersangka sejak Kamis 15 Januari lalu. Dia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang hari itu juga. Adik buronan korupsi, Anggoro Widjojo ini dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 15, 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 53 KUHP.

Pasal 15 yang menjerat Anggodo itu mengatur mengenai percobaan melakukan mufakat jahat, sedangkan Pasal 21 mengatur mengenai percobaan untuk menghalangi proses penyelidikan hingga penuntutan KPK dalam satu kasus.

Anggodo diduga menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar agar KPK menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak kandung Anggodo.

Dalam menggelontorkan uang ke pimpinan KPK, Anggodo mengaku dibantu teman bisnisnya Ary Muladi.

Ary Muladi sendiri saat ini berstatus tersangka karena diduga telah menggelapkan uang Rp 5,1 miliar itu. Ary pernah ditahan polisi.

Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024

Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo Minta Dukungan Maju Pilgub Sulteng

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membernarkan pertemuan Waketum Nasdem Ahmad Ali dengan Prabowo untuk minta dukungan di Pilgub Sulteng. Ia menegaskan Gerindra mendukungnya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024