Penahanan Aulia Pohan Cs

BI Berharap Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya

VIVAnews - Gubernur Bank Indonesia Boedioano prihatin dengan penahanan empat orang mantan empat deputi BI oleh KPK. Namun Boediono tetap percaya terhadap proses hukum yang berjalan.

"Dan kami berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya," kata Boediono dalam keterangan tertulisnya, Jumat 28 November 2008.

Penahanan pada Kamis 27 November 2008 dilakukan terhadap Aulia Pohan, Maman H Somantri, Aslim Tadjuddin, dan Bun Bunan EJ Hutapea. Penahanan terkait kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar.

Boediono berharap peristiwa yang tengah terjadi terhadap rekan-rekannya semakin memperteguh tekad bank sentral mengemban amanat tugas dengan sebaik-baiknya.

Dijelaskan Boediono, BI saat ini terus melakukan peningkatan kinerja dan perbaikan governance dalam seluruh tahap pelaksanaan tugas.

"Seluruh jajaran BI tertekad mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menunaikan tugasnya sebagai pengawal stabilitas ekonomi nasional dari dampak krisis keuangan global saat ini," tutur Boediono.

Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg yang Gugat PDIP
[Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 30 April 2024]

PNM Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp 72 Triliun Sepanjang 2024

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menargetkan penyaluran pembiayaan mencapai Rp 72 triliun pada tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024