Kejaksaan Akan Hentikan Kasus KBRI Thailand

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengisyaratkan akan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand.

"Penyidiknya minta dihentikan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 22 Januari 2010.

Dalam kasus ini, kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Duta Besar Muhammad Hatta, Wakil Duta Besar Djumantoro Purbo, dan mantan Bendahara Kedutaan Suhaeni.

Marwan menjelaskan, alasan penyidik akan menghentikan kasus ini karena uang yang diduga digunakan untuk dikorupsi sudah dikembalikan. Selain itu, penggunaan uang adalah untuk kepentingan umum. "Bukan untuk pribadi," jelasnya.

Uang yang digunakan itu seperti untuk menjamu korps diplomatik bermain golf. "Kan tidak ada anggarannya. Tapi itu sudah dikembalikan semua," jelasnya.

Mengenai laporan audit BPKP yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar, Marwan menegaskan, kasus korupsi ini tidak ada kerugian negara. "Audit itu dilakukan saat uang negara belum dikembalikan," jelasnya.

Kasus ini bermula pada tahun 2008, KBRI Thailand mendapat anggaran sebesar Rp41 miliar dari jumlah tersebut terealisasi sebesar Rp32 miliar. Sisanya sebesar Rp 9 miliar dengan rincian Rp 2 miliar berasal dari belanja pegawai dan Rp 7 miliar berasal dari belanja rutin.
 
Menurut data terdapat sisa anggaran sebesar Rp 7 miliar. Seharusnya jumlah tersebut dikembalikan ke kas negara. Namun pihak KBRI Thailand hanya mengembalikan sebesar Rp 5,2 miliar. Sisanya Rp 1,8 miliar belum dikembalikan ke kas negara.
 
Dana tersebut oleh pihak KBRI diigunakan dua modus, pertama merekayasa pemberian honor beberapa kegiatan. Modus kedua yang digunakan ialah pemotongan dana dan sisa anggaran untuk dana taktis duta besar.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024