Putranevo Dicecar 15 Pertanyaan

VIVAnews - Direktur PT Masaro Radiokom Putranevo A Prayugo dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Putranevo merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dalam dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk proyek pengadaan," ujar Putranevo tanpa bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut, Jumat 22 Januari 2010. Putranevo diperiksa untuk tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Departemen Kehutanan, Wadjojo Siswanto.

KPK juga menetapkan tersangka lain dalam kasus ini yakni pemilik PT Masaro, Anggoro Widjojo dan Putranevo sendiri. Saat wartawan menanyakan keberadaan Anggoro, Putranevo hanya diam dan tak mau menjawab.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap saat KPK menggeledah kantor mantan legislator Yusuf Erwin Faishal di Gedung PT Masaro. Proyek senilai Rp 180 miliar ini diduga telah merugikan negara Rp 13 miliar.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengusut kasus Tanjung Api-Api dengan tersangka Yusuf Erwin Faishal. KPK kemudian menemukan adanya aliran dana kepada sejumlah anggota Komisi Kehutanan yang diduga dialirkan Anggoro Widjojo. Aliran dana ini mengalir saat pembahasan proyek SKRT di Departemen Kehutanan.

Proyek SKRT ini sebelumnya telah dihentikan pada masa Menteri Kehutanan M Prakosa. Namun kembali dilanjutkan pada 2007 pada masa Menteri Malam Sambat Kaban.

Anggoro diduga telah mempengaruhi anggota Komisi Kehutanan DPR untuk melanjutkan proyek tersebut. Kemudian, Komisi Kehutanan yang dipimpin Yusuf Erwin Faishal mengeluarkan surat rekomendasi pada 12 Februari 2007. Surat rekomendasi itu juga ditandatangani oleh Hilman Indra dan Fachri Andi Leluasa.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia
Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024