VIVAnews - Berkas perkara mantan Direktur Operasional Bank Jabar Uce Kama Suganda dan mantan Direktur Pemasaran Abbas Suhari Sumantri hari ini dilimpahkan ke pengadilan.
"Berkas mereka berdua dijadikan satu dan hari ini sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Syafardi selaku pengacara kedua tersangka, usai mendampingi pemeriksaan terhadap kliennya di gedung KPK Jakarta, Jumat 22 Januari 2010.
Syafardi juga menjelaskan jika pada hari ini, kliennya tidak lagi menjalani pemeriksaan dan menghadapi pernyataan dari para penyidik. "Berkas sudah dinyatakan lengkap dan kami siap menghadapi persidangan," jelasnya.
Dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka diduga telah merugikan negara hingga Rp 51 miliar.
VIVA.co.id
10 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Pada musim mudik Lebaran 2024 PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) kembali menggelar mudik gratis bagi mekanik di bengkel rekanannya. Pakai bus premium.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
22 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Film Siksa Kubur merupakan film horor religi karya Joko Anwar, mengisahkan bagaimana rasa tidak percaya pada siksa kubur sehingga berusaha membuktikan agama tidak nyata.
6 Outfit Lebaran Artis Dangdut, Elegan dan Mewah
JagoDangdut
21 menit lalu
Ayu Ting Ting pada Hari Raya Idul Fitri kali ini terasa begitu berbeda dengan kehadiran calon suaminya, Muhammad Fardhana. Ayu bersama keluarganya memakai outfit cantik.
Selengkapnya
Isu Terkini