KPK Sudah Periksa 36 Saksi Kasus Century

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan pengusutan kasus skandal Bank Century masih terus dilakukan secara intensif. KPK pun sudah meminta keterangan dari pejabat instansi terkait.

"KPK sudah meminta keterangan dari pejabat di BI, LPS, Bank Century, dan Departemen Keuangan," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Chandra M Hamzah, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Hukum DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 25 Januari 2010.

Chandra menjelaskan, KPK sudah memeriksa 14 pejabat BI, 7 pejabat LPS, 13 pejabat Bank Century, dan dua pejabat Departemen Keuangan. "Kami juga mendapatkan data-data berupa dokumen dari instansi terkait," jelasnya.

Menurut Chandra, KPK melakukan penyelidikan kasus Century ini sejak menerima audit investigatif dari BPK. Saat itu juga, KPK langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Dalam melakukan penyelidikan, KPK juga bekerjasama dengan auditor BPK dalam mengumpulkan bahan.

Namun, berdasarkan perkembangan pengusutan kasus, KPK sampai saat ini belum dapat meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. "KPK masih memerlukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkannya ke penyidikan," ujarnya.

Isi Ramalan Prabu Jayabaya yang Sebut Cerminkan Pemimpin Indonesia
Lee Mijoo Lovelyz.

Plot Twist, Lee Mijoo Jalin Asmara dengan Pesepakbola Top Song Bum-keun

Biz Enter melaporkan Lee Mijoo mengunjungi Jepang untuk bertemu dengan Song Bum-keun yang saat ini sedang merumput di salah satu klub sepakbola di Jepang, Shonan Bellmare

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024