KPK Rahasiakan Pemanggilan Sri Mulyani

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan kasus skandal Bank Century masih dalam tahap penyelidikan. Untuk itu, KPK masih merahasiakan apakah akan memanggil pejabat-pejabat terkait.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditanya mengenai rencana KPK meminta keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan, dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom.

"Apa yang dilakukan dalam penyelidikan tidak dapat dipublikasikan, kecuali sudah penyidikan," kata Tumpak, di sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Hukum DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 25 Januari 2010.

Tumpak menegaskan, sampai saat ini kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century masih dalam tahap penyelidikan. "Lihat saja perkembangannya nanti," ujarnya.

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan dana talangan Bank Century. KPK juga sudah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia.

KPK sudah memeriksa dua orang pejabat Bank Indonesia, yakni Direktur Pengawasan Bank I pada Direktorat Pengawasan Bank Indonesia Budi Armanto dan pegawai pada Direktorat Pengawasan, Pahla Santoso. KPK juga telah meminta keterangan mantan sekretaris KSSK, Raden Pardede.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah
Toko Alat Musik

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Tujuan dari ekspansi ini adalah untuk meningkatkan pengalaman musik bagi para musisi di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024