Komisi Hukum Minta Penyadapan KPK Dikontrol

VIVAnews - Kewenangan penyadapan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi kembali dipermasalahkan. Kali ini berasal dari Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

"Penyadapan memang merupakan kewenangan KPK, kami menghargai itu. Tapi kewenangannya juga jangan tanpa kontrol," kata anggota Komisi Hukum, Saan Mustofa, saat Rapat Dengar Pendapat dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 25 Januari 2010.

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat ini, harus ada yang menjamin bahwa penggunaan penyadapan KPK itu tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Mengingat Antasari Azhar, mantan ketua KPK itu, dianggap pernah salah gunakan kewenangan penyadapan untuk kepentingan pribadi.

Sehingga menurut Mustafa, karena penyadapan dilakukan hasilnya bisa menyentuh soal-soal pribadi seseorang, yang tak pantas jika dipaparkan ke publik, maka perlu ada pengaturan.

Anggota lainnya dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara, menambahkan bahwa pembukaan hasil penyadapan ke publik juga harus ada pengaturan. "Karena ini menyangkut pribadi seseorang. Sehingga secara etika, sebenarnya hasil penyadapan tidak boleh diungkap begitu saja kepada publik," ujarnya.

Terpopuler: Bagian Tubuh Ini Bisa Prediksi Ukuran Penis, hingga Faktor Risiko Kanker Serviks
Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Indonesia

Momen STY Dilempar Telur Kembali Viral Jelang Indonesia vs Korsel, Warganet: Buktikan Coach

Momen Shin Tae-yong (STY) dilempar telur kembali viral dan ramai diungkit warganet jelang pertandingan Timnas Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024