VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengusut kasus 15 rekening Perwira Tinggi Polri. KPK pun akan berkoordinasi dengan Mabes Polri.
"Saat ini kami memang belum koordinasi dengan kepolisian," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Hukum DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 25 Januari 2010.
Pernyataan Tumpak ini untuk menanggapi permintaan dari anggota Fraksi Demokrat Edi Sitanggang. Edi menilai, polisi yang selama ini menangani kasus ini tidak serius.
Kasus ini mencuat pada Juli 2005. Saat itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 15 perwira dan anggota kepolisian yang memiliki rekening mencurigakan.
Antam Tebar Dividen 100 Persen Laba Bersih 2023
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Hotel Borobudur, Jakarta hari ini.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :