KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1 Miliar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 1 miliar. Pengembalian ini berasal dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Iya benar, ada pengembalian. Tapi, jumlahnya masih saya cek dulu," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu 27 Januari 2010.

Informasi yang dikumpulkan, uang sebanyak itu dikembalikan oleh dua saksi pengadaan mobil di Otorita Batam. Dua sumber VIVAnews menyebutkan Rp 500 juta berasal dari M Iqbal, staff di Otorita Batam.

Sisanya, berasal dari Muhammad Sofyan, mantan anggota DPR periode 2009-2014. "Jadi total dari keduanya 1 miliar," ujar sumber itu.

Pengakuan Mengejutkan Shin Tae-yong soal Marselino Ferdinan, Sakit dan Menangis

Pengembalian ini dilakukan keduanya saat diperiksa atas tersangka Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah. Ismeth ditetapkan sebagai tersangka saat dia berkapasitas sebagai Ketua Otorita Batam.

Dalam pengadaan itu, Otorita Batam membeli dua mobil pemadam kebakaran dari PT Satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud. Hengky sendiri saat ini tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hengky merupakan rekanan Departemen Dalam Negeri dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran. Penunjukkan rekanan atas surat radiogram yang ditandatangani Direktur Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi. Berbekal surat,  ia menawarkan mobil pemadam ke hampir seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia.

PT Satal Nusantara menerima pembayaran sebesar Rp 10,7 miliar dari Otorita Batam. Uang itu dimaksudkan untuk pembayaran dua unit mobil pemadam kebakaran di masing-masing tipe ME 5 Morita seharga Rp 2,12 miliar dan tipe ladder truck merek Morita seharga Rp 10 ,35 miliar.

Dasar pembelian dua pemadam itu diantaranya surat dari Ketua Otorita Batam tertanggal 1 Maret 2005. PT Satal Nusantara tanpa melalui tender ditunjuk sebagai rekanan Otorita Batam dalam pegadaan dua unit mobil damkar. Akibatnya, khusus untuk Otorita Batam saja kerugian negaranya mencapai Rp 2,08 miliar.

Ganjar Pranowo saat sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK.

PPP Tak Sevisi dengan Ganjar soal Oposisi Prabowo: Itu Hak Pribadi Beliau

PPP mengklaim sikap eks capresnya Ganjar Pranowo yang siap oposisi tak ada kaitannya dengan pihaknya.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024