Survei LSI

Soal Bibit-Chandra, SBY Dinilai Tepat

VIVAnews - Lembaga Survei Indonesia menemukan mayoritas responden surveinya yakni 54 persen setuju dengan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah tak diteruskan ke pengadilan. Sementara hanya 36 persen yang menyatakan tidak setuju.

Hasil ini didapatkan setelah LSI menanyakan pada 2.900 orang responden "Setuju atau Tidak Setuju dengan langkah Presiden agar Masalah Bibit-Chandra tidak Diteruskan ke Pengadilan dengan Tetap Berpatokan Pada Hukum yang berlaku." Hanya 10 persen tidak menjawab atau menjawab tidak tahu atas pertanyaan ini.

Persetujuan atas langkah Presiden ini meninggi berdasarkan tingkat pendidikan. Ada 65 persen responden yang mengenyam bangku kuliah setuju, kemudian 53 persen di kalangan SLTA.

Pertanyaan yang sama dengan menukar subjek dari Presiden ke Kejaksaan juga menghasilkan pola yang sama. Ada 54 persen yang mendukung langkah kejaksaan.

Menariknya, meski langkah presiden didukung, hanya 44 persen responden yang mengaku mengikuti pemberitaan soal kasus Bibit-Chandra yang tersangkut dugaan pidana penyuapan itu.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Responden tersebar di seluruh Indonesia dengan teknik multistage random sampling, dengan margin of error sebesar +/-2% pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan wawancara langsung antara 7-20 Januari 2010.

Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari
Supir truk dengan inisial Ml (18), ditangkap polisi lantaran memicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Menurut polisi, pengemudi truk ugal-ugalan berinisial MI (17) yang picu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim masih ngelantur saat diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024