PPP Kaget Bachtiar Chamsyah Tersangka

VIVAnews - Mantan Menteri Sosial sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bachtiar Chamsyah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor sapi dan pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial pada 2006.

Dikonfirmasi, salah satu Ketua PPP, Lukman Hakim Saifuddin mengaku kaget. "Saya sangat terkejut, saya baru dengar dari Anda," kata dia ketika dihubungi VIVAnews, Senin 1 Februari 2010.

Lukman Hakim enggan berkomentar lebih jauh. Katanya, dia perlu waktu untuk mengkonfirmasi ini. "Tentu saja saya prihatin," kata Lukman Hakim.

Sementara, politisi PPP, Romahur Muzy, juga mengaku baru tahu kabar ini. "Saya baru tahu. Saya no comment dulu," kata salah satu anggota Panitia Hak Angket Kasus Bank Century ini.

Secara terpisah, anggota Pansus Century dari PPP, Ahmad Yani juga mengaku belum tahu. "Ya, itu kewenangan KPK," kata dia.

Apa tindakan PPP selanjutnya? Menurut Ahmad Yani, jika ada anggota mendapatkan masalah, PPP akan menyiapkan advokasi. "Kami akan membentuk tim kuasa hukum. Tapi, kami masih perlu mempelajari duduk perkara kasus ini," tambah dia.

Pengumuman Bachtiar Chamsyah tersangka disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP.

"Perlu disampaikan pada masyarakat bahwa KPK telah menaikan status ke penyidikan kasus pengadaan sapi impor dan mesin jahit. Tersangkanya adalah BC yang bersangkutan adalah Mensos saat itu," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 1 Februari 2010.

Diduga kasus sapi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24 miliar.

"Modus operandi yakni ada yang diperkaya dan unsur penggelembungan dalam pengadaan ini," tambah Johan.

KPK, lanjut dia, telah memiliki alat-alat bukti yang cukup.

Bachtiar Chamsyah diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3, dan 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu.

*

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan sampai semester II Tahun Anggaran 2005 menghasilkan 70 temuan pemeriksaan di Departemen Sosial senilai Rp 287,89 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 63 temuan senilai Rp 189,28 miliar telah ditindaklanjuti.

Temuan BPK itu di antaranya adalah inefisiensi anggaran pada pengadaan mesin jahit dan sapi potong. Departemen Sosial pada tahun 2004, melakukan kerja sama dengan PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo) untuk pengadaan 6.000 mesin jahit senilai Rp 19,49 miliar.

BPK menemukan sasaran penerima bantuan banyak yang tidak tepat, di antaranya pemilik usaha konveksi di Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Bantuan mesin jahit berspesifikasi kecepatan tinggi dengan konsumsi arus listrik tinggi itu sebenarnya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin yang kapasitas listrik di rumahnya tidak mencukupi untuk operasi mesin jahit tersebut.

Karena tidak tepat sasaran dan tidak tercapainya tujuan program, BPK menemukan anggaran senilai Rp 10,63 miliar dalam program pengadaan mesin jahit tersebut tidak efektif.

Pada 2006, BPK kembali menemukan inefisiensi dalam penggunaan dana APBN di Ditjen Pemberdayaan Sosial, Depsos. Temuan BPK itu di antaranya berupa kelebihan perhitungan biaya kontrak pengadaan sarana air bersih di Provinsi NTT dan NTB senilai Rp 307,91 juta.

BPK juga menemukan inefisiensi senilai Rp1,15 miliar pada program pemberdayaan sosial melalui DIPA Dekonsentrasi tahun anggaran 2005 dan 2006 pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Saat kasus itu terjadi, Sigid Haryo Wibisono menjabat sebagai staf ahli Menteri Sosial. Sigid juga diduga mengetahui mengenai pengadaan tersebut. Namun, hingga kini KPK belum memeriksa Sigid Haryo.

Saat ini, Sigid sendiri sudah menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain. Dalam Kasus yang sama Ketua KPK non aktif Antasari Azhar juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisan Republik Indonesia.

Sedang Ramai, Ini 5 Cara Mencegah Penyebaran Nyamuk DBD yang Mengancam Jiwa
TikToker Galih Loss dihujat netizen karena aksi prank ke ojol

TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Buntut Diduga Lecehkan Agama Islam

Video konten kreator Galih Loss diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam karena lecehkan kalimat Taawudz.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024