VIVAnews - Aktivis Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono. Ferry dianggap telah melanggar kode etik saat mengantar mantan Jamintel Wisnu Subroto.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka perlu sanksi yang luar biasa bagi para pemberantas korupsi yang melanggar kode etik," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 8 Februari 2010.
Menurut Febri, Ferry diduga memberikan fasilitas khusus, terlibat konflik kepentingan, dan bertemu pihak yang diperiksa KPK tanpa perintah pimpinan. Febri menegaskan pimpinan KPK melalui bagian pengawasan internal harus memberikan saksi yang berupa pemecatan terhadap Ferry jika terbukti bersalah melanggar kode etik.
Sanksi tersebut menurut Febry sesuai dengan pasal 6 peraturan KPK Nomor 05 P.KPK tahun 2006 tentang kode etik pegawai KPK yang bersifat zero tolerance terhadap pegawai yang melanggarnya.
"KPK sebagai extra ordinary commision harus diimbangi dengan extra ordinary punishment bagi personelnya yang melanggar kode etik," kata Febri.
Febri juga mengemukakan jika dirinya juga telah bertemu dengan Direktur pengawasan KPK Chesna F Anwar. Chesna menurut Febri berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang diduga terlibat pelanggaran kode etik, termasuk terhadap para petinggi KPK.
"Kami tidak takut memeriksa siapapun," ujar Chesna seperti ditirukan Febri.
Febri mengingatkan jika semua ini merupakan peringatan keras terhadap KPK. Karena kalau pengawasan internal di KPK lemah, tidak menutup kemungkinan KPK akan menjadi seperti kejaksaan dan kepolisian yang dipenuhi oleh para mafia kasus.
"Kami memberi KPK waktu satu minggu untuk menyelesaikan hasil pemeriksaan internal dan mengumumkannya kepada publik," ujarnya.
Baca Juga :
Ada Banyak Cerita! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Ungkap Proses Kelahiran Anak Perempuan Pertama
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah menaikkan status SZ yang merupakan Kepsek dari terduga pelaku menjadi tersangka, melalui gelar perkara 23 April 2024.
Jelang Pilkada Serentak 2024, Golkar, Gerindra dan Demokrat Adakan Safari Politik
Banten
8 menit lalu
Jelang Pilkada Serentak 2024, Golkar, Gerindra dan Demokrat adakan safari politik. Ketiganya merupakan peraih suara terbanyak dan mendapatkan kursi pimpinan DPRD Banten.
Harga Kopi di Lampung Tinggi, Polsek Suoh Gencarkan Patroli Amankan Petani Kopi
Lampung
8 menit lalu
Jajaran Polsek Suoh, Lampung Barat meningkatkan Patroli menjelang panen raya kopi di wilayah wilayah yang dianggap rawan pencurian kopi petik di kebun, Kamis (25/4/2024).
Peran Jokowi menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada belasan kepala daerah pada acara itu digantikan oleh Mendagri Tito Karnavian.
Selengkapnya
Isu Terkini