Bonaran Hanya 10 Menit Diperiksa Penyidik KPK

VIVAnews - Bonaran Situmeang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pengacara Anggodo Widjojo itu hanya diperiksa selama sekitar 10 menit.

Bonaran tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin 15 Februari 2010, sekitar pukul 11.45. Namun, sekitar pukul 12.00, Bonaran keluar lagi dari Gedung KPK. Bonaran didampingi oleh pengacara dari Peradi, Djonggi Simorangkir.

"Saya akan berikan keterangan secara tertulis," kata Bonaran di Gedung KPK.

Menurut Bonaran, seharusnya KPK tidak dapat memeriksa dirinya, selaku pengacara Anggodo. "Sebagai Advokat harus mengikuti kode etik yang menyatakan wajib merahasiakan segala sesuatu mengenai kliennya," ujarnya.

Djonggi Simorangkir menegaskan, advokat dilarang membuka rahasia kliennya. "KPK seharusnya tahu bagaimana aturan cara pemeriksaan saksi," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Anggodo sebagai tersangka. Adik buronan Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom, itu diduga telah melakukan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan KPK.

Berdasarkan keterangannya, Anggodo mengaku telah membantu kakaknya untuk memberikan Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK. Uang itu diberikan melalui rekan bisnisnya, Ary Muladi.

KPK pun sudah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat yang diduga terdapat dokumen kasus ini.

Laporan: Djamilah

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia
Konferensi pers

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

Dalam kesempatan itu, Mutia juga bercerita bahwa putrinya dengan Glenn, Gewa saat ini memiliki hubungan yang akrab dengan Marthino Lio.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024